Jika PK Sriwijaya FC Dikabulkan, Manajemen PSMS Sebut Putusan Komdis PSSI Tidak Memiliki Wibawa

Chief Operating Officer (COO) PT KMI, H Andry Mahyar Matondang
Sumber :
  • VIVA/B.S. Putra

Palembang –  Pasca pengurangan tiga poin atas putusan Komisi Disiplin (Komdis) PSSI. Sriwijaya FC, mengajukan banding dan gagal, manajemen Sriwijaya melayangkan surat peninjauan kembali (PK), atas putusan tersebut.

Bhayangkara FC Resmi Terdegradasi ke Liga 2

Untuk diketahui, Komdis menjatuhkan hukuman tersebut, karena Sriwijaya FC tak menyertakan satu pemain U-21 pada starting line-up menghadapi Semen Padang FC, Minggu 1 Oktober 2023, lalu.

Atas putusan tingkat pertama, manejemen Sriwijaya FC mengajukan banding namun ditolak. Akibatnya tidak hanya pengurangan tiga poin, banding yang ditolak membuat Komite Banding (Komding) PSSI juga menarik satu poin yang didapatkan pada laga yang berakhir imbang 0-0 kontra Semen Padang. Hal itulah yang akhirnya membuat Sriwijaya FC melayangkan PK.

Kisah Andik Vermansah, Sempat Jadi Rebutan Klub Top Dunia Kini Terseok-seok di Liga 2

Menyikapi hal itu, Chief Operating Officer (COO) PT Kinantan Medan Indonesia (KMI), H Andry Mahyar Matondang, menjelaskan bahwa kalau putusan itu, dikabulkan akan menimbulkan kontroversial dan membuat citra buruk dunia sepakbola di tanah air ini.

Chief Operating Officer (COO) PT KMI, H Andry Mahyar Matondang

Photo :
  • VIVA/B.S. Putra
Eks Presiden Sriwijaya FC Tersandung Korupsi Dana Hibah, Kini Ditahan Kejati Sumsel

"Bukan kontroversum (kontroversi) antara PSMS dan Sriwijaya, tetapi tidak ada regulasi yang mengisyaratkan terjadinya PK. Sehingga pengembalian poin itu sama sekali tak memiliki dasar. Artinya tatkala itu terjadi, putusan Komdis itu tidak memiliki wibawa nantinya," kata Andry Mahyar, kepada wartawan, Rabu 6 Desember 2023.

Andry berharap, semua pihak dapat mematuhi keputusan Komdis dan Komding PSSI tesebut. Apa lagi, menurutnya tidak ada PK untuk keputusan-keputusan Komdis PSSI.

"Kita berharap agar segala keputusan yang sudah ditetapkan baik oleh PSSI, Komdis maupun PT Liga itu dapat dihormati bersama. Walaupun ini haknya Sriwijaya ya untuk mengajukan PK atau apapun namanya, tetapi tidak ada PK untuk keputusan-keputusan Komdis apa lagi yang disyaratkan dalam keputusan-keputusaannya tidak boleh banding. Analoginya adalah, banding saja tak boleh, konon lagi PK," beber pria yang juga praktisi hukum tersebut.

Andry Mayhar mengaku jika Erick Thohir mengabulkan PK pihak Sriwijaya FC, PSMS Medan akan dirugikan. Untuk itu dia mengingatkan agar Erick tidak membuat keputusan di luar kapabilitas atau kewenangannya.

"Kalau itu terjadi apakah kemudian akan berpengaruh kepada PSMS? berpengaruh pasti, tapi tidak juga menutup kemungkinan PSMS masuk 12 besar karena belum tentu juga Sriwijaya bisa mengalahkan kita di kandangnya (Minggu 17 Desember 2023) mendatang)," kata Andry.

"Yang pasti segala keputusan yang diambil di luar kapabilitas ketua umum itu tidak boleh terjadi. Kita pasti akan melakukan protes juga apa bila itu merugikan tim kita nantinya. Kalau PK mereka (Sriwijaya FC) dikabulkan, 'lawak-lawak' sepakbola Indonesia," ucap Andry.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya