Gara-gara Pierre Boya, Persija Terancam Sanksi Disiplin

Suasana latihan tim Persija Jakarta.
Sumber :
  • Twitter/@Persija_Jkt

VIVA.co.id – Persija Jakarta terancam dijatuhi sanksi disiplin oleh Komisi Disiplin Torabika Soccer Championship (TSC). Sebab, klub berjuluk Macan Kemayoran itu tak mematuhi regulasi terkait konferensi pers usai menahan imbang Persipura Jayapura di Stadion Mandala, Jayapura, Jumat 29 April 2016.

Pelatih Persija Akui Keganasan Borneo FC

Ketika itu, Boya yang tidak masuk daftar susunan pemain diajak oleh Paulo Camargo, Pelatih Persija, ke ruang konferensi pers. Namun, bagi Gelora Trisula Semesta, selaku operator TSC, hal itu merupakan pelanggaran.

Karena pada workshop media officer beberapa waktu lalu ditegaskan, setiap kali konferensi pers seusai pertandingan, pelatih kepala dan pemain wajib ikut. Jika tidak, mereka nantinya akan dikenai sanksi oleh Komdis.

Persija Kalah Beruntun di 3 Pertandingan, Ini Kata Pelatih

Direktur Kompetisi dan Regulasi PT GTS, Ratu Tisha, mengaku sudah melontarkan peringatan kepada manajemen Persija. Namun, dia belum bisa melakukan tindakan lebih jauh karena saat ini banyak kasus pelanggaran disiplin yang harus diselesaikan.

"Kemarin sudah dibahas juga, karena ada juga yang bukan pelatih juga. Saya juga pusing karena banyak banget pelanggaran. Mungkin karena kebiasaan juga," kata Tisha saat ditemui wartawan di Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, pada Selasa, 3 Mei 2016.

Pelatih Persija Setuju Syahrian Abimanyu Kena Kartu Merah Lawan Borneo

"Kami langsung telpon satu-satu dan mereka kalang kabut juga. Jadi akan kita tindak juga sih. Kalau hal-hal berbau standar itu sudah kita tegur langsung," imbuhnya.

Jika melihat regulasi TSC dalam pasal 6 tentang tugas dan kewajiban peserta di poin 2, setiap klub atau peserta wajib setuju dan menjamin untuk menghadiri dan mengikuti seluruh kegiatan resmi seperti managers meeting TSC, pertandingan, press conference, dan kegiatan lainnya. Bagi mereka yang melanggar akan dikenai denda sebesar Rp100 juta.

Di pasal lain, atau lebih tepatnya pasal 44 tentang press conference tercantum pula ancaman sanksi sebesar Rp15 juta bagi klub yang tidak bisa menghadirkan pelatih kepala dan salah satu pemain dalam konferensi pers selambat-lambatnya 15 menit setelah pertandingan usai. (one)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya