Kominfo Bahas Kanal 2,1 Ghz Semester II-2015

Menkominfo Rudiantara Kunjungi VIVA.co.id
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVA.co.id
Demi 4G LTE, XL dan Indosat Ooredoo Saling Berbagi
- Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, mengungkapkan, setelah penataan ulang
(refarming)
Resmi, Telkomsel Selimuti Dua Kota Ini dengan 4G LTE
pada
Hasrat Telkomsel Incar Dua Blok Kosong di 2,1 GHz
spektrum 1.800 MHz selesai, instansinya akan melanjutkan ke kanal frekuensi selanjutnya pada 2,1 GHz.

Rencananya, Kementerian Kominfo dengan para operator akan membahas spektrum 2,1 GHz pada tahun ini. Pembahasan tersebut diduga untuk melelang blok kanal di pita frekuensi tersebut, yang masih kosong 10 MHz.

"Di 900 Mhz sudah, sekarang sedang refarming di 1.800 MHz, Alhamdulillah para operator sudah sepakat mulai Mei sampai November. Semester dua akan mulai dibahas di 2,1 GHz, karena masih sisa 10 MHz," kata Rudiantara di Kementerian Kominfo, Jakarta, Senin, 13 April 2015.

Ketika disinggung rencana lelang blok kanal kosong pada frekuensi 2,1 GHz sebesar 10 MHz itu, Rudiantara mengaku masih belum mau fokus ke arah sana. Sebab, saat ini Kominfo sedang memfokuskan diri pada penataan ulang di 1.800 MHz.

"Belum lah (lelang), sekarang fokus di penataan 1.800 MHz. Baru, sudah itu ke 2,1 GHz," kata pria kelahiran Bogor ini.

Blok kosong pada spektrum 2,1 GHz itu menjadi rebutan para operator, termasuk salah satunya yaitu Hutchinson 3 (Tri). Diungkapkan Tri pekan lalu, mereka mengaku sangat getol menginginkan blok kosong di kanal tersebut.

"Lelang di 2,1 Ghz itu kami yang paling getol minta, kalau dapat 10 MHz, ya 10 MHz," ungkap Chandra Ade, Director of Intercarrier & Government Relations Tri.

Seperti diketahui, pada pita frekuensi 2,1 GHz ini diisi oleh empat operator, yaitu Telkomsel, XL, Indosat, dan Tri. Masing-masing operator memiliki lebar pita 10 MHz. Total lebar frekuensi ini adalah 60 MHz yang dibagi menjadi 12 blok frekuensi dengan masing-masing lebar pita 5 MHz. (art)

![vivamore="
Baca Juga
:"]


[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya