WhatsApp Bisa 'Baca' Foto yang Dikirim Pengguna

Aplikasi WhatsApp.
Sumber :
  • REUTERS/Dado Ruvic

VIVA – Aplikasi perpesanan WhatsApp akan mengeluarkan fitur baru yang berhubungan dengan pengiriman foto.

Sama-sama Pakai WhatsApp, Ini Cara Bedakan Surat Tilang Asli Polisi atau Penipuan

Sebuah kabar menyebutkan bahwa pihak aplikasi milik Facebook ini telah mengembangkan fitur ini secara diam-diam sejak lama.

Mengutip situs First Post, Sabtu 2 Juni 2018, fitur ini akan membuat prediksi sejumlah foto yang akan dikirim lewat chat.

Catat, Surat Konfirmasi Tilang Kini Dikirim Lewat WA!

Namun, tujuan sebenarnya untuk mengunggah atau upload foto ke server terlebih dahulu.

WhatsApp, nantinya akan re-direct pengguna langsung ke Edit Photo, saat sudah terkirim ke server sebelumnya. Sejumlah pengguna bisa mencoba fitur baru tersebut terlebih dahulu. Salah satunya situs WABetaInfo.

Ini Bukan Penipuan, Kini Surat Konfirmasi Tilang Dikirim Polisi Lewat WhatsApp

"Bagi pengguna Android bisa update versi 2.18.156 dan iOS update WhatsApp ke versi 2.18.61, untuk mendapatkan semua manfaat dari fitur Predicted Upload," bunyi keterangan dari situs WABetaInfo.

Tetapi, pihak situs tersebut memperingatkan bahwa fitur itu belum berfungsi secara sempurna sampai saat ini. (asp)

Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya menjelaskan sistem tilang elektronik kepada warga saat Grand Launching Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di kawasan Bundaran HI, Jakarta

Catat! Surat Tilang Kini Dikirim Polisi Lewat 5 Nomor WhatsApp Ini dan Bukan APK

Polda Metro Jaya memastikan bahwa kini konfirmasi surat tilang kepada pengendara akan dikirim lewat pesan instan WhatsApp. Ingat 5 nomor WA ini agar tak tertipu nantinya.

img_title
VIVA.co.id
3 Mei 2024