Usai Damai, First Media Prioritaskan Layanan Bolt dan Pelanggan

Promo First Media
Sumber :
  • Instagram/@fikrifahrudin_h

VIVA – Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menerima proposal perdamaian dari PT First Media Tbk, terkait dengan tunggakan pembayaran Biaya Hak Penggunaan atau BHP frekuensi pada pekan lalu.

Syarat Buat Koneksi WiFi Bebas Lemot

Berkaitan dengan langkah perusahaan tersebut, First Media akan tetap memberikan layanan yang terbaik sambil menunggu dan berharap adanya penyelesaian. Selain itu, perseroan memutuskan untuk sementara tidak menerima pembelian baru dari pelanggan baik isi ulang (top up) maupun paket berlangganan, sampai perseroan mendapatkan arahan dan persetujuan dari Kominfo.  

“Semua kegiatan dan tindakan yang perseroan lakukan saat ini, dilakukan dengan menempatkan kepentingan pelanggan sebagai prioritas utama,” ujar First Media dalam keterangan resminya, Rabu 21 November 2018.

Operator Seluler Cari Cuan Lewat FMC, Apa Itu?

Terkait hal ini, First Media menegaskan, lisensi layanan telekomunikasi nirkabel (Broadband Wireless Access atau BWA 2,3 GHz) merupakan terpisah dari lisensi TV Kabel & Fixed Broadband Internet berbasis kabel yang layanannya dioperasikan oleh PT Link Net Tbk, dengan menggunakan merek dagang ‘First Media’; yang mana pada layanan tersebut terjamin aman dan tetap beroperasi seperti biasa.  

First Media memiliki izin penyelenggaraan jaringan tetap lokal berbasis packet switched, baik melalui kabel maupun pita frekuensi 2,3 GHz. Pada 2013, First Media meluncurkan layanan 4G LTE dengan menggandeng Bolt yang merupakan pionir layanan 4G LTE di Indonesia.

First Media Ganti Kulit Lewat Paket Internet

Perseroan mengapresiasi kerja sama dan dukungan dari Kominfo selama ini, sehingga perseroan dapat mengambil bagian dalam pembangunan ekosistem telekomunikasi di Indonesia.

Perseroan telah sepenuhnya mengusahakan dan mewujudkan komitmen dalam pembangunan jaringan BWA dan penyediaan layanan sebagaimana tercantum dalam setiap Laporan Kinerja Operasi (LKO) dan evaluasi lima tahunan.

“Perseroan mengajukan proposal penyelesaian kepada Kominfo dengan harapan mencapai solusi dan kesepakatan. Terkait pemberitaan dan perkembangan beberapa hari terakhir ini, perseroan berterima kasih kepada Kominfo atas kesempatan yang diberikan untuk terus berkoordinasi demi mencari penyelesaian yang terbaik,” tulis First Media. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya