Menhub: Diskon Akibatkan Driver Transportasi Online Kurang Pendapatan

Menhub Budi Karya Sumadi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Prasetya Yudha

VIVA – Revisi aturan Menteri Perhubungan soal transportasi online sudah diserahkan kepada Kementerian Hukum dan HAM. Salah satu fokus revisi Permenhub 108 ini adalah terkait tarif.

3 Ojek Online asal Rusia, Ada yang Beroperasi di Indonesia

"Itu berkaitan dengan tarif, saya mengharapkan agar jangan terlalu banyak diskon. Karena diskon mengakibatkan driver kurang pendapatannya," kata Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, di acara Grab Carnaval, Jakarta, Sabtu, 22 Desember 2018. 

Selain itu, Budi menambahkan, aturan baru ini juga akan mengatur kuota driver. Salah satu upayanya dengan tidak boleh lagi menambah driver baru. 

Gak Nyangka Ojol Kirim Pesan yang Bikin Kaget Penumpangnya

Managing Director Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata, mengatakan, telah menunggu adanya payung hukum untuk para driver. Menurutnya, aturan ini merupakan kunci untuk memenuhi kebutuhan mitra pengemudi. Dia berharap, aturan tersebut bisa menjadi tonggak sejarah transportasi digital.  

"Kita kan tidak ingin aturan ini diluncurkan untuk dilanggar. Kita ingin meluncurkan aturan ini untuk ditepati bersama-sama, karena kita ingin ada aturan main yang sama semuanya dan kita tunggu sekali mungkin dalam waktu dekat akan keluar peraturan menteri yang baru," kata Ridzki dalam kesempatan yang sama. 

Ratusan Pengemudi Ojek Online Kepung Hotel di Makassar Gegara Ini

Wacana pembuatan peraturan untuk mitra pengemudi motor juga disambut baik oleh Ridzki. Baginya, yang terpenting adalah faktor keselamatan, baik untuk mitra pengemudi maupun penumpang. 

"Penting sekali untuk menjamin kesejahteraan mitra pengemudi. Faktor macam-macam elemennya ada tarif, benefit dan lain-lain inilah yang harus kita jaga bersama-sama," ujarnya.

Pengemudi ojek online menggeruduk AEON Mall Tangerang, Rabu, 2 Maret 2022.

Tak Diberi Tempat Parkir, Ratusan Ojol Geruduk AEON Mall Tangerang

Aksi itu dilakukan sebagai bentuk protes lantaran pengelola mal atau pusat perbelanjaan itu menutup lokasi parkir yang sebelumnya diperuntukan bagi pengemudi ojol.

img_title
VIVA.co.id
2 Maret 2022