Logo WARTAEKONOMI

Begini Respons Kominfo saat Ditanya RUU Perlindungan Data Pribadi

Apa Kabar RUU Perlindungan Data Pribadi? Begini Respon Kemenkominfo..... (FOTO: Tanayastri Dini Isna).
Apa Kabar RUU Perlindungan Data Pribadi? Begini Respon Kemenkominfo..... (FOTO: Tanayastri Dini Isna).
Sumber :
  • wartaekonomi

Kementerian Komunikasi dan Informatika mengatakan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi dari segi isi sudah selesai. Namun, proses penyelarasan masih harus dilakukan.

Menurut Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan, penyelarasan perlu dilakukan agar tidak ada perubahan lagi jika RUU tersebut sudah resmi jadi UU.

“Banyak yang harus di cek. Secara substansi, sih, sudah selesai. Cuma drafting itu kan penyelarasan dengan istilah-istilah yang ada. Jadi pokoknya di sini jangan sampai bertentangan dengan Dukcapil Kemendagri misalnya,” ujar Semuel di Jakarta, Rabu (12/6/2019).

Ia menambahkan jika Dewan Perwakilan Rakyat menginginkan RUU Perlindungan Data Pribadi rampung sebelum Oktober 2019.

Sebelumnya, pada bulan lalu, Menkominfo Rudiantara meminta Komisi I DPR untuk segera membahas RUU yang telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2019, dilansir dari Antara.

“Surat Presiden sebagai persetujuan pemerintah untuk pembahasan RUU di DPR RI akan segera dikirim. Kalau surat itu sudah dikirim, kami mohon dukungan DPR RI untuk segera membahas RUU Perlindungan Data Pribadi itu,” kata Rudiantara di Gedung MPR/DPR/DPD RI.

Ia menilai RUU tersebut penting untuk segera diberlakukan menjadi satu beleid yang mengatur perlindungan data pengguna, khususnya terkait dengan penggunaan data di internet dan media sosial. Karena data pribadi warga negara Indonesia dikelola banyak pihak.