Kasus COVID-19 Baru Melonjak, Pemilu Ditunda
- Red Herring
Reuters
Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern menunda pemilihan umum selama sebulan di tengah lonjakan kasus Virus Corona COVID-19. Pemungutan suara awalnya dijadwalkan pada 19 September mendatang, tapi sekarang diundur hingga 17 Oktober 2020.
Tanggal baru akan memungkinkan para partai "untuk menyesuaikan rencana dengan berbagai keadaan yang akan dihadapi selama kampanye", kata Ardern, Senin, 17 Agustus 2020. Awal pekan ini, kota terbesar di Selandia Baru kembali dikarantina.
- Selandia Baru kembali lockdown Kota Auckland, akhiri 102 hari tanpa penularan lokal
- Sudahkah kita menang melawan Covid-19?
- Apa yang bisa dipelajari dari `gelombang ketiga` Covid-19 di Hong Kong?
"Keputusan ini memberi semua partai waktu untuk berkampanye selama sembilan pekan ke depan dan Komisi Pemilihan cukup waktu untuk memastikan pemilu bisa berjalan," kata Ardern, seraya menambahkan bahwa ia "sama sekali tidak berniat" untuk menunda pemungutan suara lebih lama.
Kelompok oposisi, Partai Nasional, telah mengatakan pemilu harus ditunda karena pembatasan kampanye berarti pihak Ardern diuntungkan secara tidak adil. Pembatasan diberlakukan di Auckland pada Rabu, 12 Agustus 2020, setelah sejumlah infeksi baru ditemukan di kota tersebut.