Bekas Karyawan Twitter Dituduh Bersalah jadi Mata-mata Arab Saudi

Ilustrasi Twitter.
Sumber :
  • Alex Castro

VIVA Tekno – Mantan karyawan Twitter, Ahmad Abouammo dinyatakan bersalah karena menjadi mata-mata untuk pemerintah Arab Saudi, menurut laporan.

Harta Kekayaan Elon Musk Lenyap Rp 45 Triliun dalam Sekejap, Ini Penyebabnya

Juri menjatuhkan putusannya di pengadilan federal San Francisco, Amerika Serikat (AS) pada hari Selasa kemarin. Abouammo juga dihukum karena konspirasi untuk melakukan penipuan elektronik, pencucian uang dan pemalsuan catatan.

Dia sebelumnya bekerja di Twitter sebagai Manajer Kemitraan Media dan membantu tokoh-tokoh terkemuka di Timur Tengah dan Afrika Utara mempromosikan akun mereka.

Elon Musk Kirim 'Surat Cinta' untuk Pengguna Baru X

Namun ia memanfaatkan posisinya untuk mengakses alamat email, nomor telepon, dan tanggal lahir pengguna yang kritis terhadap pemerintah Arab Saudi.

Abouammo kemudian mengirimkan informasi itu kepada pejabat Saudi antara November 2014 hingga Mei 2015 dan menerima hadiah sebagai imbalannya, mengutip dari situs The Verge, Rabu, 10 Agustus 2022.

Arab Saudi Akui Bantu Cegat Serangan Rudal Iran ke Israel, Ternyata Ini Alasannya

Pada 2019, Departemen Kehakiman mendakwa Abouammo dan mantan karyawan Twitter lainnya, Ali Alzabarah dengan tuduhan spionase atau mata-mata.

Badan tersebut kemudian memperluas tuduhan itu pada tahun 2020 untuk memasukkan orang ketiga, Ahmed Almutairi, yang diduga mengoordinasikan skema tersebut. Baik Almutairi maupun Alzabarah tetap menjadi buronan pemerintah Amerika Serikat (AS).

Kemidam tahun lalu aktivis hak asasi manusia (HAM) Ali Al-Ahmed menggugat Twitter, mengklaim bahwa platform itu bisa berbuat lebih banyak untuk melindungi informasinya.

Menurut laporan, jaksa menuduh Abouammo bekerja dengan ajudan Mohammed bin Salman, yang sekarang menjabat sebagai Putra Mahkota Arab Saudi, untuk menekan para pembangkang.

Dia berargumen hanya melakukan pekerjaannya dan menyalahkan Twitter karena tidak mengamankan data pengguna. Abouammo menghadapi 10 hingga 20 tahun penjara ketika dijatuhi hukuman. Twitter sendiri menolak berkomentar.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya