113 Wilayah di Indonesia Belum Terjamah Layanan TV Digital

Pengumuman ASO Wilayah Jabodetabek.
Sumber :
  • VIVA/Muhammad Naufal

VIVA Tekno – Mendekati tenggat waktu penerapan analog switch off atau ASO, tetapi beberapa daerah di Indonesia masih belum terjamah layanan siaran TV digital.

Kemkominfo Yakin Seluruh TV Analog Mati Tahun Ini

Lebih dalam masih terdapat sekitar 113 wilayah layanan di Indonesia yang masih belum bisa mendapatkan informasi dari televisi secara cuma cuma melalui layanan siaran TV digital.

"Masih ada 113 wilayah layanan yang blankspot. Misalkan perbatasan, 3T misalkan, tapi kita 3T itu kita sudah dulukan" ujar Kepala Gugus Tugas ASO Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Gerryantika Kurnia, saat ditemui wartawan di Jakarta, Jumat, 23 September 2022.

Fokus Bangun Bisnis Digital, tapi Iklan Tak Ditinggal

Ia menambahkan, selama ini masyarakat di daerah blankspot tersebut bukanlah tidak bisa mendapatkan informasi, melainkan mereka harus melalui layanan televisi berbayar dengan parabola agar mendapatkan siaran TV digital.

"Masyarakat di daerah blankspot selama ini bukan berarti tidak dapat informasi, mereka dapat informasi dengan parabola dan pay TV. Itu kan kasian, kita juga 113 (wilayah) ini,” jelas dia.

Harsiarda 2023, Momentum Merdeka Layanan Siaran Televisi Digital di Jawa Barat

Adapun, dalam menghadapi permasalahan tersebut, Kominfo menegaskan pihaknya telah menyiapkan program yang bernama Digital Broadcasting System (DBS) yang disiapkan pada 2023. "Nantinya, tahun depan atau setelahnya, ASO akan bertahap terus dilakukan," ujar Gerry.

Pemerintah sudah diamanatkan oleh Undang-Undang Cipta Kerja telah menetapkan 2 November 2022 sebagai tenggat waktu penerapan ASO di Indonesia.

Adapun, pelaksanaan ASO di masing-masing daerah ini juga akan berlandaskan atas kesiapan wilayah atau yang disebut dengan multiple ASO. Dalam menilai kesiapan masing-masing wilayah, Kominfo mematok tiga kriteria utama untuk bisa diberlakukan ASO.

Pertama, terdapat siaran televisi analog di wilayah yang akan dihentikan siarannya. Kedua, wilayah yang tercakup dengan siaran televisi analog sudah siap digantikan dengan siaran TV digital. Ketiga, bantuan Set-Top-Box (STB) untuk rumah tangga miskin di daerah tersebut sudah terdistribusi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya