Demi Keamanan, Pesan WhatsApp Tidak Lagi Bisa di-Screenshot

WhatsApp.
Sumber :
  • Unsplash

VIVA Tekno – Aplikasi perpesanan instan WhatsApp mulai menerapkan langkah keamanan yang menghentikan orang-orang melakukan screenshot atau tangkapan layar pada pesan 'Lihat Sekali/View Once'.

Sama-sama Pakai WhatsApp, Ini Cara Bedakan Surat Tilang Asli Polisi atau Penipuan

Fitur ini diluncurkan pada tahun 2021 dan menggemakan apa yang telah tersedia di Snapchat. Pengguna dapat mengirim pesan, termasuk foto dan video kepada pengguna lain dan hanya bisa dilihat satu kali sebelum menghilang. 

Sayangnya, WhatsApp mengabaikan fakta bahwa siapa pun dapat dengan mudah mengambil tangkapan layar konten dan dengan demikian mengalahkan tujuan yang dibuat.

Catat, Surat Konfirmasi Tilang Kini Dikirim Lewat WA!

Kira-kira setahun kemudian, Mark Zuckerberg mengumumkan bahwa opsi pemblokiran tangkapan layar akan datang untuk menyelesaikan masalah. 

Melansir dari situs Metro, Kamis, 6 Oktober 2022, penguji beta aplikasi mengatakan pemblokiran tangkapan layar mulai muncul.

Ini Bukan Penipuan, Kini Surat Konfirmasi Tilang Dikirim Polisi Lewat WhatsApp

Ini pertama kali dilaporkan oleh WABetaInfo yang berfokus pada WhatsApp di mana setiap pengguna yang mencoba mengambil tangkapan layar dari fitur tersebut tidak bisa melakukannya.

whatsapp

Photo :
  • Pixabay

"Tidak dapat mengambil tangkapan layar karena kebijakan keamanan," bunyi pesan tersebut. 

User yang mencoba mengatasi masalah tersebut dengan aplikasi atau ekstensi pihak ketiga juga tidak berhasil mendapatkan solusi, pengguna hanya diberi hasil tangkapan layar hitam.

Menurut situs tersebut, WhatsApp tidak memberi tahu pengirim bahwa penerima mencoba mengambil tangkapan layar pesan mereka seperti yang dilakukan oleh Snapchat.

Belum ada tanggal pasti kapan ini akan tersedia untuk semua pengguna, namun WhatsApp mengatakan bahwa mereka sedang menguji fitur ini dan bersemangat untuk segera meluncurkannya kepada pengguna.

Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya menjelaskan sistem tilang elektronik kepada warga saat Grand Launching Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di kawasan Bundaran HI, Jakarta

Catat! Surat Tilang Kini Dikirim Polisi Lewat 5 Nomor WhatsApp Ini dan Bukan APK

Polda Metro Jaya memastikan bahwa kini konfirmasi surat tilang kepada pengendara akan dikirim lewat pesan instan WhatsApp. Ingat 5 nomor WA ini agar tak tertipu nantinya.

img_title
VIVA.co.id
3 Mei 2024