Profil Menkominfo Johnny G Plate yang Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi BTS

Menkominfo Johnny G Plate diborgol dan kenakan rompi pink di Kejagung.
Sumber :
  • VIVA/Farhan Faris

VIVA Tekno - Kejaksaan Agung menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate sebagai tersangka atas kasus pengadaan base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Bakti Kominfo) Tahun 2020-2022.

TPPU Pakai Aset Kripto Ditegaskan Mudah Dilacak, Ini Penjelasan Indodax

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi mengungkapkan penetapan tersangka terhadap Johnny G Plate terkait wewenang dia sebagai pengguna anggaran dan posisinya sebagai Menteri Kominfo.

Johnny G Plate menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika untuk periode 2019-2024 di bawah Kabinet Indonesia Maju yang dipimpin Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin. 

KPK Buka-bukaan Nilai Fantastis Proyek Fiktif Korupsi PT Taspen

Berikut ini adalah daftar sepak terjang politisi Partai Nasdem itu selama menjabat sebagai Menkominfo yang diolah dari berbagai sumber pada Rabu, 17 Mei 2023.

Pria kelahiran 10 September 1956 tersebut pernah ditantang Presiden Joko Widodo untuk mencetak tiga unicorn baru hingga 2024. Untuk itu, mereka menggelar beberapa program seperti Gerakan 1.000 Startup, SMA Coding, Startup Studio Indonesia, dan Seleksi Nasional Produk TIK.

Hard Gumay Ramal Daftar Artis yang Bakal Terseret Kasus Korupsi Harvey Moeis

Pemeriksaan Menkominfo Johnny G Plate di Kejagung

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Selain startup bertaraf US$1 miliar, Johnny G Plate juga berkeinginan menambah satu startup decacorn saat berbicara pada 2021.

Adapun perusahaan yang telah mencapai level unicorn di kala dirinya menjabat sebagai Menkominfo adalah Xendit, Ajaib, Kopi Kenangan, Dana, dan Akulaku. Sementara perusahaan decacorn diisi oleh J&T Express. 

Sepanjang 2019, Kemenkominfo juga telah memblokir 1.000 situs yang menyediakan streaming video dan mengunduh atau download film secara ilegal. Ia menyebut jika hal itu dibiarkan maka bisa mematikan kreativitas anak bangsa.

Kementerian yang pernah dibekukan di era Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur ini juga membuat aturan media sosial untuk melakukan pengawasan terhadap penggunanya dalam revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem Transaksi Elektronik (PSTE) yang kini menjadi PP Nomor 71 Tahun 2019.

Jika ketahuan ada kontennya yang melanggar, maka pemilik platform akan dikenai denda antara Rp100 juta-500 juta per konten.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Photo :
  • Misrohatun Hasanah

Menkominfo Johnny G Plate juga memberi restu Telkomsel untuk merilis jaringan 5G pada Mei 2021, disusul oleh Indosat Ooredoo Hutchison (IOH), dan XL Axiata. Kemudian, pada Desember 2021, Kemenkominfo membuat wacana untuk menghapus jaringan 3G demi memperkuat jaringan 4G. 

Tahun lalu, telah dilaksanakan program analog switch off (ASO) atau suntik mati TV analog di beberapa wilayah. Tujuannya untuk memberikan program yang lebih beragam dan berkualitas untuk masyarakat.

Bukan itu saja. Johnny G Plate juga aktif dalam memberantas judi online. Ia mengaku bahwa Kemenkominfo mempunyai surveillance system atau sistem pengawasan yang bisa membaca alfabet dan numarika. 

Pada tahun 2022, Kemenkominfo membuat heboh dengan membangun aturan pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), di mana mereka tak segan-segan memblokir sejumlah PSE yang nakal. Di masa jabatan Johnny G Plate pula Indonesia akhirnya mempunyai Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) di mana regulasi itu disahkan pada September 2022.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya