TV Swasta

Pemerintah Belum Siap Cabut Izin PTDV

VIVAnews - Pemerintah mengaku belum siap untuk mencabut izin PT Direct Vision (PTDV) sampai hari ini. Dirjen Sarana Komunikasi dan Diseminasi Informasi (SKDI) Freddy Tulung mengatakan, pemerintah khawatir empat kewajiban PTDV yang belum dipenuhi akan hangus bila izinnya dicabut.
 
"Kita belum berani mencabut Izin Penyelenggaraan Penyiaran Direct Vision. Ada sejumlah kewajiban yang belum dipenuhinya. Kalau tidak dipenuhi, tak hanya pelanggan yang dirugikan, tetapi juga negara," ujar Freddy usai Rapat Kerja Komisi I DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin 9 Februari 2009.
 
Dia mengatakan, sejumlah kewajiban tersebut meliputi pelunasan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sejak tahun 2006, pelunasan hak pelanggan, karyawan, dan tanggung jawab PTDV kepada pihak ketiga.
 
"Kalau izinnya dicabut, kemana negara akan menagih pungutan frekuensinya, kemana pelanggannya akan meminta ganti rugi," jelas Freddy.
 
Sementara ini, PTDV masih dalam status dibekukan. Freddy tak bersedia memaparkan tenggat waktu untuk status tersebut.
 
Perlu diketahui, PT Direct Vision, penyelenggara TV berbayar di bawah bendera Astro Malaysia, terhitung sejak 20 Oktober 2008 lalu telah menghentikan siarannya karena tidak memperpanjang persetujuan lisensi penggunaan brand Astro. Hal itu menjadi penyebab dihentikannya layanan Astro Malaysia kepada PTDV, meliputi pasokan channel dan transmisi satelit.
 
Saham PTDV dimiliki oleh PT Ayunda Prima Mitra dan Silver Concord Holdings Limited, masing-masing menguasai 49 persen dan 51 persen. Keduanya merupakan entitas usaha milik Lippo Group.

Terpopuler: Teuku Ryan Tulis Pesan Haru Buat Anak dan Respons Ammar Zoni, Irish Bella Dijodohkan
Ilustrasi cuaca panas

Terpopuler: Menguak Manfaat Ajaib Buah Manggis hingga 5 Tips Menghadapi Cuaca Ekstrem

 Kanal Lifestyle VIVA.co.id, pada hari Kamis, 2 Mei 2024, memiliki empat artikel terpopuler dengan jumlah pembaca paling tinggi. Artikel apa saja? Yuk simak!

img_title
VIVA.co.id
3 Mei 2024