Fitur Baru Doku Permudah Bisnis Online

Sumber :
  • idiva.com
VIVAnews -
Satu lagi solusi sistem pembayaran online diluncurkan Doku, Jumat 5 Juli 2013. Platfrom ini memberikan kemudahan bagi pedagang online dengan sistem berbagi tautan pembayaran produk atau jasanya di berbagai platform media sosial.


Solusi yang disebut Doku MyShortCart itu muncul mengingat banyaknya promosi penjualan produk dan jasa di media sosial saat ini.


"Simpel. Tautan tentang produk atau jasa di Internet bisa disebar di mana saja, pada status BlackBerry Messenger, Facebook, Twitter, YouTube, Google+, blog, Tumblr, Instagram, e-mail, atau ponsel China sekalipun. Sepanjang masih bisa buka browser," jelas Imam Akbar Hadikusumo, Division Head Doku MyShortCart, di Jakarta.


Rantai transaksi


Untuk langkah awal aktivasi, Doku menyediakan dua paket platform. Paket individual harus memasukkan data KTP dan NPWP, sedangkan untuk paket perusahaan (PT atau CV) memasukkan data KTP, NPWP dan SIUP.


Selanjutnya, penjual
(merchant)
menginput informasi detail produk dan diringkas dalam bentuk tautan
(link).


"Harus tampilkan foto produk atau jasa, deksripsi, stok, sampai profil produk," terang Akbar.


Setelah itu, tautan disebar ke berbagai media sosial. Kemudian, calon pembeli yang mengklik tautan itu akan terhubung pada platform Doku MyShortCart, yang menampilkan informasi detail produk atau jasa.


Jika calon pembeli tertarik akan langsung disediakan sebuah
payment gateway.
Di sini, calon pembeli tinggal membayar produk yang diinginkan.


Doku MyShortCart  mengakomodir cara pembayaran yang cukup lengkap, yaitu melalui Doku Wallet, kartu kredit VISA dan MasterCard, atau transfer jaringan ATM Bersama, Alto, dan Prima.


"Doku menjamin keamanan melalui sistem
escrow
—rekening bersama atau rekening penjamin—. Doku juga melengkapinya dengan
filtering
transaksi mencurigakan melalui
fraud screening,
" kata Akbar.


Nah, begitu pembeli mentransfer uang, penjual akan menerima notifikasi pembayaran melalui e-mail untuk kemudian diproses dan mengirimkan barang yang dipesan.


Setelah pembeli dipastikan menerima barang tersebut, sistem Doku MyShortCart baru bisa mencairkan dana pada penjual dari sistem
Susunan Pemain Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan, Ramadhan Sananta Gantikan Rafael Struick
escrow.

Saksi Ungkap Kaca Mata SYL Dibeli Pakai ‘Uang Haram’ Kementerian Pertanian

Biaya transaksi
Perkuat Sektor Jasa Keuangan, OJK Gandeng Asosiasi Profesi


Doku tidak memberikan tarif pada pengaturan ataupun biaya berlangganan platform. Sistem ini hanya menarik biaya per transaksi. Jika ada penjual yang ingin meintegrasikan platform ini pada halaman website atau blog mereka, gratis.

Untuk paket indiviual, transaksi via kartu kredit dikenai empat persen dari harga item, melalui Doku Wallet dua persen, dan tranfer ATM Rp5 ribu.

Sedangkan, untuk paket bisnis, pengguna kartu kredit dikenai biaya 3,5 persen dari harga item, Doku wallet dua persen, dan transfer Rp5 ribu.


"Dengan fitur ini, kami berharap bisa membantu geliat
e-commerce
Indonesia agar bisa jalan," ujar Akbar.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya