Sumber :
- VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVA.co.id -
Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, menulis beberapa program prioritas yang akan dikerjakan oleh kementeriannya. Program prioritas itu dituliskannya melalui akun Twitter pribadinya @rudiantara_id.
Sebanyak 19 program prioritas disampaikan Rudiantara. Dari beberapa program prioritasnya itu antara lain mengatakan tugas Kemenkominfo di Kabinet Kerja, yaitu mendukung kementerian terkait untuk merealisasikan 7 fokus Pembangunan Indonesia yang ditetapkan Pemerintah.
Cakupan bidang utama yang ada di bawah tata kelola Kemenkominfo adalah bidang telekomunikasi, penyelenggaraan internet, dan penyiaran.
Baca Juga :
Menkominfo: Tidak Ada Izin untuk Google!
Baca Juga :
Hoax! Pemerintah Munculkan Polisi Internet
Sementara dalam bidang penyelenggaraan internet, Kemenkominfo memfokuskan dalam hal cyber security dan governance, e-governance dan e-commerce.
Selain itu, Rudiantara juga menuliskan reformasi birokrasi yang telah dilakukan oleh Kemenkominfo.
Menurutnya berkat reformasi birokrasi yang dilakukan dalam jajarannya, proses perizinan yang rata-rata membutuhkan 14 hingga 60 hari kerja kini telah dipangkas menjadi 3 hingga 21 hari kerja saja. Reformasi perizinan tersebut dilakukan dengan cara percepatan waktu proses, penyederhanaan jenis dan otoritas.
Berikut 19 program prioritas Rudiantara dalam kicauan melalui akun twitternya:
Perkenankan sy menjelaskan ttg Kemenkominfo dan apa yg saya lakukan di Kementrian ini, melalui serangkain twit berikut ini
1. Tugas Kemenkominfo mendukung kementrian terkait u merealisasikan 7 Fokus Pembangunan Indonesia yg ditetapkan Pemerintah.
2.Cakupan bidang utama yg di bawah tata kelola Kemenkominfo: Telekomunikasi, Penyelenggaraan Internet, Penyiaran.
3. a. Agenda prioritas 100 hari pertama bidang Telekomunikasi: (1) Akselerasi Implementasi Broadband/4G u menjwb kebutuhan internet cepat, b. (2) mendorong efisiensi industri, (3) menyederhanakan proses perijinan.
4. U mencapai poin (1) bid Telekomunikasi, (1) kami telah mengimplementasikan teknologi 4G di pita 900 Mhz (Des 2014).
5. (2) Refarming pita 1800 Mhz mulai kuartal 1 th 2015, (3) kebijk refarming 2,1 Ghz di semester 2 th 2015.
6. (4) secara bersamaan mendorong kemampuan nasional dlm membangun industri ponsel 4G.
7. Efisiensi industri telekomunikasi, dg cara mendorong pemanfaatan infrastruktur scr bersama, sampai konsolidasi industri.
8. Prioritas dlm bidang penyelenggaraan internet: 1.Cyber Security & Governance, 2. e-Government, 3. e-Commerce.
9.Penyelenggaraan Cyber Security, prioritas: mengoptimalkan infrastruktur yg sdh ada dg menerapkan proses bisnis & efisiensi.
10. Dlm hal Governance,filosofinya regulator bukan sbg penentu&pengawas yg paling tahu,tp dlm implementasinya libatkan stakeholder&komunitas
11.Kemenkominfo terbuka usulan partisipasi publik dg bentuk PANEL mewakili stake holder:tokoh masy,panel ahli msg2 bid (SARA,pornografi,dll)
12. a. U e-Governance fokus utama saat ini adlh mendorong mengintegrasi sistem antar Kementrian/Lembaga, serta membuat standarisasi. b. Integrasi ini bisa menghemat anggaran hingga triliunan rupiah.
13. Selain itu, integrasi database (basis data) menjd kunci penyelenggaraan e-Government yg efisien.
14.U penyelenggaraan e-Commerce, kami fokus pd pembangunan infrastruktur TIK& ekosistem e-Commerce (perdgn,SDM,investasi,dll) yg mumpuni.
15. Tidak kalah penting adlh membangun SDM (talent) dg kompetensi, baik sbg startup entrepreneur, ataupun SDM di ekosistem e-commerce ini.
16. U stimulasi pembangunan ekosistem e-commerce,kami akan galang pool of capital dg target 1 miliar dollar,yg didukung pengusaha Indonesia.
17. a. Dana tsb akan dikelola scr profesional dg good governance oleh VC yg ditunjuk ber-sama2. b. Model bisnis insentif bagi investor yg berpartisipasi dlm pool of capital ini akan digodog berbasis win-win.
18. a.Reformasi internal sdh dilakukan: perub pola pikir&pola kerja.(1) pergeseran dr rezim perizinan jd lbh berorientasi pd rezim pelayanan. b. (2) pendekatan satu arah menjadi pendekatan partisipasi publik.
19. Reformasi Perizinan mencakup 3 elemen utama: (1) Percepatan waktu proses (2) Penyederhanaan jenis (3) Penyederhanaan otoritas.
"Reformasi internal ini hasilkan beberapa capaian, 8 Perizinan yang rata-rata lama pengurusannya 14-60 hari kerja, telah dipotong menjadi 3-21 hari kerja. Demikian saya sampaikan. Terima kasih kpd semua pihak yg telah memberikan masukan selama ini. Salam, ra," tulisnya.
(one)
Laporan: Bayu Januar/Jakarta
Baca juga:
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Sementara dalam bidang penyelenggaraan internet, Kemenkominfo memfokuskan dalam hal cyber security dan governance, e-governance dan e-commerce.