Libur Idul Adha, Polri Minta Masyarakat Pakai Aplikasi Moan

Ilustrasi macet mudik.
Sumber :
  • ANTARA/M Agung Rajasa

VIVA.co.id – Korps Lalu Lintas Polri telah meluncurkan aplikasi digital Mudik Online Aman dan Nyaman (Moan) untuk masyarakat yang hendak libur Idul Fitri pada 12 September 2016. Aplikasi ini bisa dibuka dan diunduh dari smartphone Android.

8 Waktu yang Diharamkan untuk Berpuasa Menurut Ajaran Islam

Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Agung Budi Maryoto meminta semua masyarakat lapisan masyarakat untuk turut andil memasukkan data ke dalam aplikasi tersebut.

"Diharapkan, aplikasi itu dapat memudahkan pemudik yang akan pulang pada libur panjang Idul Adha," tutur Agung Budi Maryoto di kantor NTMC, Jakarta Selatan, Kamis, 8 September 2016.

Didukung Lebih dari 30 Negara, Idul Fitri-Idul Adha Kini Diakui UNESCO sebagai Hari Besar Keagamaan

Agung mengatakan, dengan adanya aplikasi Moan ini, akan mempermudah bagi anggota kepolisian dalam mengawasi arus lalu lintas pada saat libur panjang.

"Sebulan sebelum Lebaran saya sudah tahu masyarakat yang ada di Jabodetabek (Jakarta-Bogor-Depok, Tangerang dan Bekasi) yang akan mudik berapa juta, kendaraan yang digunakan apa saja bisa tahu, kemudian tanggal berapa berangkatnya," katanya.

Jumlah Pemudik Lebaran Tahun Ini Diprediksi Naik jadi 136,7 Juta Orang

Tentunya, kata Agung, aplikasi Moan itu terus diperbaharui oleh operator Korps Lalu Lintas Polri hingga sampai Lebaran pada berikutnya.

Sebelumnya, Korlantas telah meluncurkan aplikasi pada 5 September 2016.

Saat itu, Agung menjelaskan dalam aplikasi tersebut, pengguna dapat mendaftarkan dirinya dalam database Korlantas Polri. Pendaftaran tersebut agar Korlantas dapat mendata pengguna jalan berdasarkan tujuan dan jenis transportasi yang digunakan. Kepolisian pun dapat memberikan arahan dan informasi bagi pengguna jika ada pengalihan maupun rekayasa arus lalu lintas.

Menurut Kakorlantas, nantinya pengembangan aplikasi Moan ini akan seperti aplikasi Waze. Namun bedanya kepadatan sampai 10 kilometer di depan jalan yang akan dilalui bisa dipetakan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya