Induk Usaha TikTok Resmi Garap Layanan Pembayaran Digital

ByteDance Technology.
Sumber :
  • The Straits Times

VIVA – ByteDance Technology, yang diketahui sebagai induk usaha TikTok, meluncurkan layanan pembayaran digital pihak ketiga untuk Douyin Pay di China. Layanan tersebut menambah persaingan di bisnis pembayaran digital yang sebelumnya dikuasai Alipay dan WeChat Pay.

Cuma Warga +62, Emak-emak Dasteran Naik Lamborghini ke Warung

Kehadiran Douyin Pay untuk melengkapi pilihan pembayaran bagi pengguna. Dilansir dari laman Gizmochina, Rabu, 20 Januari 2021, layanan pembayaran dari Douyin dibangun oleh Pendiri dan Kepala Eksekutif ByteDance Technology, Zhang Yiming, lewat akuisisi Wuhan Hezhong Yibao Technology Co pada tahun lalu.

Baca: Induk Usaha TikTok Minta Izin Bank Digital ke Tetangga Indonesia

Download Video TikTok Kualitas HD di Ssstiktok: Begini Caranya

Perusahaan ini diketahui telah mengantongi lisensi pembayaran pihak ketiga dari Bank Sentral Rakyat China pada 2014. Sebagai informasi, Douyin saat ini memiliki 600 juta pengguna harian. Platform tersebut juga menjadi mesin uang utama bagi ByteDance.

Dengan ada layanan pembayaran digital ini, bisa digambarkan TikTok bagaimana nantinya. Apalagi setelah Douyin menjual merchandise sejak 2017 dan sekarang mengoperasikan e-commerce yang menjadi tempat ratusan juta orang berbelanja setiap harinya.

Viral di TikTok Pernikahan Low Budget, Enggak Sampai Rp3 Juta

Ekspansi ByteDance Technology ke layanan pembayaran digital juga karena regulator China mulai memperketat pengawasan terhadap startup fintech, khususnya perusahaan raksasa seperti Ant Group.

Layanan pembayaran digital pihak ketiga sebelumnya juga telah dikuasai Ant Group dengan Alipay dan WeChat Pay milik Tencent Holdings. Menurut analis pasar, keduanya mendominasi 55,39 persen dari total pasar di China saat ini. Sementara itu China juga masih memiliki layanan pembayaran lain seperti JD Pay dari JD.com, Baidu Wallet serta Meituan Pay.

Sidang eksploitasi anak Panti Asuhan di PN Medan.(B.S.Putra/VIVA)

Eksploitasi Anak Live di Tiktok, Zamanueli Pengelola Panti Asuhan Divonis 5 Tahun Penjara

Aksi pengelola panti asuhan di Medan bernama Zamanueli Zebua viral karena menayangkan konten live di TikTok dengan eksploitasi anak.

img_title
VIVA.co.id
9 Mei 2024