Kebijakan Selfie, Grab Indonesia Wajibkan untuk Driver dan Pengguna

Grab selfie.
Sumber :
  • Vulcan Post

VIVA – Grab Indonesia sudah mewajibkan untuk melakukan swafoto (selfie), tidak hanya untuk pengguna tapi juga mitra pengemudi (driver), sebelum memesan layanan pada 23 April 2019.

Presiden Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata, mengaku kebijakan ini sebagai komitmen perusahaan yang mengutamakan sisi keamanan.

Padahal, Grab Malaysia baru akan menerapkan kebijakan serupa 12 Juli mendatang. "Enggak ada masalah. Justru bagus. Ini bagian dari komitmen kami," kata dia di Jakarta, Kamis, 13 Juni 2019.

Ridzki juga ingin memastikan bahwa platformnya aman digunakan untuk driver maupun pengguna.

Verifikasi keamanan penumpang Grab, menurut dia, hanya berlaku untuk penumpang yang baru, sedangkan penumpang yang lama verifikasi dilakukan melalui media sosial.

Penerapan aturan wajib swafoto atau selfie ini bertujuan untuk melakukan verifikasi identitas, keamanan, dan bisa membantu aparat penegak hukum ketika dibutuhkan.

Ridzki juga menyebut bahwa aplikasi akan membutuhkan izin sebelum bisa mengakses kamera pengguna.

Grab memiliki teknologi facial recognition untuk memenuhi regulasi tersebut, di mana penumpang akan diminta selfie sebelum memesan kendaraan pertamanya.

Berebut Baterai Motor Listrik, 2 Ojol Terlibat Perkelahian di Pinggir Jalan

Persyaratan baru disebut membantu menyelesaikan beberapa kasus, seperti perampokan, perampasan hingga pembunuhan yang melibatkan pengemudi Grab.

Di Malaysia, Menteri Transportasi Anthony Loke merespons positif terkait fitur baru keluaran pesaing Gojek tersebut.

Selalu Dapat Bintang 5, Pengemudi Cantik Taksi Online Ini Raup Rp700 Ribu per Hari

"Grab sudah seharusnya memperbaiki layanan melalui fitur barunya ini demi keamanan dan kenyamanan bersama," jelas dia.

Reskrim Polres Metro Jakarta Barat meringkus sipir taksi online bernama Michael Gomgom (30), yang menodong dan memeras seorang wanita yang menjadi penumpangnya.

Sopir Taksi Online yang Todong Penumpang Wanita dan Minta Rp 100 Juta Ditangkap saat Tidur Pulas

Reskrim Polres Jakarta Barat, meringkus sopir taksi online, Michael Gomgom (30), yang menodong dan memeras seorang wanita yang menjadi penumpangnya. Dia sedang istirahat.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024