Mencegah Karyawan Terjerat Pinjol Ilegal

Pinjaman online atau pinjol ilegal. 
Sumber :
  • Tvone

VIVA – Sistem tarik gaji lebih awal atau disebut earned wage access (EWA) dihadirkan untuk menjaga kesejahteraaan karyawan agar tidak terjerat pinjaman online atau pinjol ilegal, terlebih selama pandemi COVID-19.

Apes, Karyawan Diler Bikin Ferrari F40 Seharga Rp51 Miliar Ringsek Parah

Hal ini diungkapkan Regional Director GetPaid Indonesia Joses Tjohjono.

"Sistem ini diharapkan dapat mensejahterakan dalam hal fasilitas yang diberikan kepada karyawan agar mereka lebih produktif dalam bekerja. Jangan para karyawan terjerat pinjaman online atau pinjol ilegal," ujar dia, Sabtu, 18 Juni 2022.

Guru dan IRT Jadi Korban Pinjol Ilegal Terbanyak, OJK: Cek Legalitas dan Logis Sebelum Pinjam

Menurutnya, EWA adalah bahasa yang sedang tren saat ini, akan lebih dimengerti oleh masyarakat Indonesia adalah dengan istilah utang atau kasbon online.

Di era digitalisasi saat ini, makin marak persaingan dalam bisnis startup, khususnya bidang teknologi keuangan (fintech).

Rendahnya Literasi Keuangan Picu Meningkatnya Korban Pinjol Ilegal

Maka tak heran, jika banyak muncul berbagai bentuk aplikasi layanan keuangan yang hadir seiring terjadinya transformasi digital.

Salah satunya aplikasi berbasis EWA. Nah, GetPaid memiliki fasilitas kasbon online yang menggunakan sistem EWA sehingga karyawan dapat menarik gaji lebih awal sebelum tanggal gajian yang seharusnya.

"Dengan sistem kasbon online ini sangat menguntungkan bagi perusahaan dan karyawan karena tidak menganggu cashflow perusahaan. Mereka (perusahaan) hanya perlu melakukan kerja sama dengan kami dan fasilitas ini bisa langsung digunakan," ungkap Joses.

Sementara itu, pakar perencana keuangan Andri Witjaksono menyampaikan terdapat four layer financial independent yang mengajak para peserta memahami apa itu merdeka keuangan.

Four layer financial independent itu mengajak para karyawan agar lebih memahami kemerdekaan dalam hal keuangan dengan mengatur keuangan bulanan ke dalam beberapa bagian 50 persen kebutuhan, 30 persen keinginan, dan 20 persen simpanan,” jelasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya