1.638 Kursi SMA PPDB Jateng Tak Terisi, Daftar Ulang Tutup 7 Juli 2022

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jateng Uswatun Hasanah
Sumber :
  • antara

VIVA – Panitia Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jateng tahun ajaran 2022/2023 mengumumkan hasil seleksi melalui laman ppdb.jatengprov.go.id. 

Tugas Nokia Sudah Tuntas

Dari daya tampung SMA/SMK negeri di Jateng sebanyak 217.745 orang, terserap 216.107 peserta didik. Itu artinya, ada 1.638 kursi yang tidak terisi.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng Uswatun Hasanah. Ia menyebut, jumlah pendaftar pada PPDB tahun ini mencapai 288.733 orang. 

Ribuan Orang di Brebes Rayakan Kemenangan Indonesia U-23

"Jumlah lulusan (SMP/MTS) mencapai 522.295 orang. Daya tampung SMA/SMK Negeri mencapai 217.745 orang, yang diterima 216.107 peserta didik atau 99,25 persen dari daya tampung," jelas Uswatun di Semarang, Senin (4/7).

Untuk yang tidak diterima di sekolah negeri, lanjutnya, bisa mengisi kekosongan di SMA/SMK swasta. Hal itu karena tidak ada gelombang kedua PPDB Jateng ataupun mekanisme siswa cadangan pada proses PPDB tahun ini.

Elektabilitas Irjen Ahmad Luthfi Tertinggi di Pilgub Jateng

"Setelah dinyatakan lolos pada PPDB 2022, calon siswa harus melakukan daftar ulang mulai 5-7 Juli dari pukul 08.00-15.30," ujarnya.

Uswatun menambahkan, pada PPDB 2022 ini tidak ada kendala berarti. Dari hasil evaluasi, beberapa pendaftar justru telah mampu melakukan pendaftaran online secara mandiri. Selain itu, pada proses PPDB 2022 terbebas dari segala macam intervensi termasuk upaya titipan. 

"PPDB tahun ini kita 100 persen online dan menjaga integritas. Data yang masuk berdasarkan fakta dan realita. Tidak ada titip-titipan. Kita tidak ingin anak yang berhak mendapatkan sekolah tergeser karena itu," tegasnya. (Teguh Sutrisno, tvOne/Semarang)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya