Universitas Gunadarma Buka Opsi Keluarkan Pelaku Persekusi Mahasiswa

Suasana di Universitas Gunadarma, Depok, Jawa Barat.
Sumber :

VIVA Edukasi – Universitas Gunadarma berjanji bakal menindak tegas para pelaku persekusi mahasiswa yang diduga melakukan pelecehan seksual. Bahkan, kampus dengan logo tangkai obor berdiri tegak ini juga membuka opsi mengeluarkan pelaku jika nantinya terbukti terlibat. 

Gegara Uang Rp5 Ribu, Perempuan Surabaya Diteror Teman SMP Selama 10 Tahun

"Kalau sanksi tegas terhadap kelompok yang tadi melakukan persekusi tentunya (ada) sanksi tegas, sangat mungkin itu dikeluarkan," ujar perwakilan Universitas Gunadarma, M Akbar Marwan kepada wartawan, Kamis 22 Desember 2022.

Dugaan pelaku pelecehan jadi korban persekusi di Gunadarma

Photo :
  • Istimewa
Diduga Perkosa Anak Hingga Hamil, Polisi Periksa Oknum Staf Kelurahan di Tangsel

Akbar menegaskan, nantinya hukuman yang diberikan kepada pelaku akan dipertimbangkan dari berbagai aspek yang ada. Termasuk, seberapa fatal kesalahan yang mereka lakukan.

"Untuk memutuskan orang-orang ini dikenakan sanksi apa, nanti tergantung dari kesalahannya. Jadi tentu teman-teman kami di tim yang terkait kasus ini masih terus,” katanya.

Pimpinan Ponpes di Lombok Diduga Setubuhi 5 Santriwati, Tuduh Jin Pelakunya

Lebih lanjut, Akbar mengatakan pihak kampus tak ingin salah langkah dalam memutuskan sanksi. Terlebih, jika mahasiswa tersebut ternyata hanya ikut-ikutan yang lainya.

“Artinya kita jangan sampai salah langkah. Misal DO (drop out atau diberhentikan), mahasiswa yang katakanlah dia hanya ikut-ikutan saat itu yang tidak mengerti akar masalahnya. Itu yang kita jaga, artinya kalau ada hukuman dari kampus, itu hukuman yang tepat bukan yang berlebihan dan yang kurang," ucap dia. 

Saat ini, kata Akbar, pihak kampus bersama kepolisian masih mengusut perkara yang ada. Ia mengaku terbantu dengan keterlibatan penegak hukum.

"Sekarang sudah masuk ke kepolisian. Pasti pelaku ini akan dipanggil. Kami sangat terbantu sekali dengan ini. Karena kalau sudah dibantu polisi kita bisa melihat dengan terang siapa yang melakukan apa, harusnya mereka terlihat jelas," ujarnya.

Akbar mengatakan kampus juga akan melakukan evaluasi dan berbenah buntut kasus yang terjadi tersebut.

"Tentu kami berharap semuanya mendapatkan keadilan. Jadi kalau memang salah ya salah. Jangan pura-pura jadi pahlawan," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial Twitter video seorang mahasiswa ditelanjangi di sebuah kampus. Salah satunya diposting akun Twitter @Heri_Adityaa.

Usut punya usut, mahasiswa itu dipersekusi buntut melecehkan seorang mahasiswi di lingkungan Universitas Gunadarma di kawasan Kota Depok, Jawa Barat, Senin, 12 Desember 2022. Untuk pelecehannya sendiri terjadi Jumat, 2 Desember 2022.

Rilis kasus di Polda Sumsel, Rabu 22 Mei 2024.

Resmi Ditahan! Dokter Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Istri Pasien

"Dengan uji laboratorium, kita mendapatkan bahwa suntikan itu mengandung Midazolam, juga di ujung jarum suntikan itu ada DNA yang identik dengan DNA korban," jelasnya.

img_title
VIVA.co.id
23 Mei 2024