Mengejutkan, 1.289 Sekolah di Sumut Tidak Memiliki Guru Agama Islam

Kadis Pendidikan Sumatera Utara Asren Nasution
Sumber :
  • B.S.Putra/VIVA

VIVA Edukasi - Dinas Pendidikan (Disdik) Sumatera Utara mencatat terdapat 1.289 sekolah di Sumut  tidak memiliki guru agama islam. Untuk itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut mendorong sekolah tersebut, memilik tenaga pengajar dalam bidang agama Islam.

Kontroversi Penetapan Kurikulum Merdeka Menjadi Kurikulum Nasional

Hal itu, disampaikan oleh Kadis Pendidikan Sumut, Asren Nasution pada acara rapat koordinasi Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Sumatera Utara, bersama LPTQ Kabupaten/kota dan Kafilah khusus, di Aula Tengku Rizal Nurdin, di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Medan, Minggu, 22 Januari 2023.

Data seribuan sekolah tidak memiliki guru agama itu, berdasarkan data diterima dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumut. Ia mengungkapkan saat ini total ada 1,8 juta pelajar di Sumut yang beragama muslim. 

Curhat UMKM Omzet Terdongkrak Pakai Layanan QRIS: Tak Bawa Cash Tetap Beli

Namun, Asren menjelaskan dari jumlah tersebut, tidak semua sekolah memiliki guru pendidikan agama islam. Dari data Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumut, masih ada 1.289 sekolah yang tidak memiliki guru agama islam.

Polisi Gagalkan Penyeludupan Sabu 1,9 Kilogram di Bandara Kualanamu

 
Mengejutkan, ternyata ada sekolah yang tidak punya guru pendidikan agama islam. SD ada 1.049 unit tidak punya guru agama islam. SMP ada 161 dan SMA/SMK tidak punya guru ngaji atau agama islam sebanyak 79 sekolah,” kata Asren.

Asren mengatakan kondisi sangat memperihatinkan atas data ribuan sekolah di Sumut tidak memiliki guru agama islam. Menurutnya dari sisi kuantitas jumlah tenaga guru agama Islam Sumut masih kurang. Hal ini belum lagi cerita tentang kualitas guru sendiri.

"Mau kita apakan UIN itu, di mana UIN sekarang? Masihkan ada UIN kita? Ini persoalannya. Tamatan UMSU begitu banyak. Tamatan UINSU begitu banyak. Tamatan pondok pesantren begitu banyak. Ke mana mereka semuanya," jelas Asren.

Asren mengatakan pihaknya akan mencoba berdiskusi dengan Kanwil Kementerian Agama untuk memperdayakan para alumni perguruan tinggi, khususnya di Universitas Islam.
 
“Begitu kita berbicara tentang buta huruf Alquran, itu datanya 1.289 baik SD, SMP, SMA/SMK tidak punya guru agama islam atau sama dengan tidak punya guru agama islam. Ini salah satu hadiah daya setelah lima bulan menjadi Kadis pendidikan,” akuinya.
 
Asren mengajak pengurus LPTQ kabupaten/ kota agar mendata jika ditemukan masih ada SMA dan SMK yang tidak punya guru agama islam untuk dilaporkan ke LPTQ Sumut dan selanjutnya untuk dilaporkan ke dinas pendidikan. 

Menurut Asren, untuk melahirkan Kafilah tidak hanya bisa diukur melalui perlombaan, namun harus dipikirkan dari hulu dengan menyediakan tenaga pengajar yang maksimal di sekolah agama.
 
“Tahun 2022, saya menandatangani 900 guru pensiun di Sumut. Apakah di situ ada guru agamanya? Saya tidak terlalu banyak bukti. Tapi itulah persoalan kita saat ini. Makanya, saya akan hadirkan perwakilan dinas pendidikan cabang kabupaten/ kota mana sekolah yang sama sekali tidak punya guru pendidikan agama islam,” ujarnya.
 
Sementara itu, Ketua Panitia Rakor LPTQ Sumut Palit Muda Harahap mengatakan, Rakor ini membahas pelaksanaan Seleksi Tilawati Quran dan Hadits ke-18 Tingkat Provinsi Sumut yang akan dilaksanakan di Kabupaten Padang Lawas pada Mei 2023 mendatang.

Palit berharap dukungan semua pihak untuk mendukung kesuksesan STQH ini, sehingga diharapakan mendorong umat Islam khusunya generasi muda mempelajari Alquran, termasuk memahami dan melaksanakan nilai-nilai keutamaan dalam Alquran untuk terciptanya generasi muda Islam yang berkualitas serta mampu menjadi teladan.

Rakor LPTQ yang bertemakan 'Menyamakan Persepsi dan Komitmen dalam menyongsong dan mensukseskan STQH ke-18 tahun 2023, Menuju Sumut Bermartabat di hadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas Arpan Nasution, pengurus LPTQ Sumut dan Kabupaten/Kota serta Kafilah khusus dari TNi/Polri, perusahaan dan perguruan perguruan tinggi'.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya