Dibela Siswa dan Wali Murid Usai Dipecat Kepala Sekolah Pungli PPDB, Ini Kata Pak Reza

Guru SD Reza Dibela Siswa dan Wali Murid Usai Dipecat Kepala Sekolah
Sumber :
  • VIVA | Muhammad AR (Bogor)

Bogor – Mohamad Reza Ernanda (27 tahun) guru honor SD Negeri 1 Cibeureum Kota Bogor yang mendapat surat pemberhentian dari kepala sekolah viral di media sosial. Disinyalir surat pemberhentian secara sepihak kepada Reza oleh kepala sekolah setelah didatangi Bima Arya akibat gratifikasi saat menerima siswa di waktu Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sudah ditutup.

Cegah Informasi Simpang Siur, Jemaah Haji Diimbau Tak Bagikan Kabar Tidak Benar di Media Sosial

Kepada wartawan, Reza pun mengungkapkan keharuannya saat dirinya dibela banyak siswa dan para wali murid yang berkumpul di sekolah. Mereka menuntut agar Reza tidak diberhentikan.

"Ini tentunya bersifat alami tidak yang meminta dari pihak mana pun, ini bersifat alami secara murni dari orang tua dan hati nurani anak-anak," ungkap Reza.

Workshop Makin Cakap Digital, Membentuk Kesadaran Etika Berjejaring bagi Guru dan Murid Sorong Papua

Atas kejadian ini, Reza berharap agar sekolah-sekolah tidak takut menyuarakan kebenaran di dunia pendidikan. "Ya saya berharap dengan kejadian seperti ini menjadi triger buat sekolah-sekolah lain agar berani menegakkan kebenaran, dan berani menerangkan apa yang harus menjadi terang, seterang mungkin kebenaran," ungkapnya.

guru honorer SDN Cibeureum 1 Bogor, Mohamad Reza Ernanda

Photo :
  • Twitter
Sambut Hari KI Sedunia, RuKI Bergerak Berikan Edukasi ke Seluruh Indonesia

Reza sendiri diberhentikan pada 12 September 2023 oleh surat yang ditandatangani Kepala SDN Cibeureum 1 Kota Bogor Nopi Yeni. Dalam surat berisi Surat pemberhentian Reza viral di media sosial. Reza disebut tidak memiliki loyalitas atau bahkan kepatuhan kepada kepala sekolah:

1. Mengambil tanpa hak data pribadi WhatsApp kepala sekolah sehingga menimbulkan konflik internal antara kepala sekolah dengan guru-guru.

2. Tidak memiliki loyalitas, integritas, dan nilai kepatuhan kepada pimpinan (kepala sekolah).

Maka dengan ini saya sebagai kepala sekolah memutuskan memberhentikan nama tersebut di atas dari pekerjaan sebagai guru kelas terhitung mulai tanggal 13 September 2023.

"Respon pihak kepala sekolah saya tidak tahu responnya apa. Karena Selasa kemarin tanggal 12 september 2023 secara tiba-tiba secara sepihak tanpa ada surat peringatan tanpa ada teguran, musyawarat atau diskusi apapun saya diberhentikan secara tiba tiba dan sepihak. Dengan alasan saya tidak memiliki loyalias dan tidak memiliki integritas dan tidak memiliki kepatuhan kepada kepala sekolah," ucap Reza.

Laporkan Dugaan Pungli, Guru SDN Cibeureum 1 Bogor Dipecat Kepala Sekolah

Photo :
  • Twitter

Terkait pungli gratifikasi yang dilakukan kepala sekolahnya, di mana ada penambahan siswa pada waktu PPDB sudah ditutup.

"Detail detailnya itu. PPDB di sekolah kita itu 112 siswa tapi setelah selesai PPDB itu tiba angkanya meledak menjadi 117 calon peserta didik dan sudah diterima diluar protap prosesur tersebut," ungkap Reza.

Walikota Bogor Bima Arya mendatangi sekolah yang sedang ramai demonstrasi penuntutan. Kedatangan Bima menjelaskan bahwa surat kepala sekolah atas pemberhentian Reza dibatalkan sebab kepala sekolah tersebut sudah diberhentikan. Mendengar apa yang disampaikan Bima Arya, siswa dan para orang tua menyambut gembira. Reza menuturkan, sudah 4 tahun mengabdi menjadi honor di sekolah tersebut atas SK dari dinas pendidikan dengan tembusan walikota Bogor.

"Saya akan mengabdi kepada anak anak karena saya tugasnya mengabdi kepada anak anak utamanya itu. Pastinya kondisi di lapangan anak masih membutuhkan saya, saya pasti mengabulkan mendukung terus keinginan anak-anak," ungkap Reza.

Baca artikel Edukasi menarik lainnya di tautan ini.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya