Oknum Guru MI di Bojonegoro Cabuli 8 Murid, Kemenag Bentuk Satgas

Kepala Kantor Kemenag Bojonegoro Abdul Wahid
Sumber :
  • Dewi Rina

Bojonegoro – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, membentuk tim Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk menangani kasus pencabulan yang dilakukan oknum guru terhadap 8 muridnya di Madrasah Ibtidaiyah (MI).

Tantangan Guru Pendidikan Agama Islam

Kepala Kemenag Bojonegoro, Abdul Wahid, mengatakan Satgas dibentuk untuk membantu menangani dampak kasus tersebut, baik bagi sekolah maupun muridnya secara keseluruhan.

"Satgas ini akan fokus pada pemulihan manajemen sekolah, termasuk sarana prasarana, administrasi, SDM tenaga pengajar, dan peserta didik," ujar Wahid, Senin (25/3/2024).

7 Roadmap Kemenag Kebut Kualitas Guru Pendidikan Agama Islam

Wahid menjelaskan, kasus pencabulan ini tidak disengaja dan pihak sekolah telah meminta maaf atas kelalaiannya. Sekolah juga telah bertanggung jawab dengan mendatangkan psikiater untuk membantu pemulihan trauma korban dan orang tua.

Ilustrasi pelecehan seksual

Photo :
  • VIVAnews/ Faddy Ravydera
Peran Strategis 300 Ribu Guru Pendidikan Agama Islam di Indonesia

"Alhamdulillah, hari ini para korban berkat pendampingan psikiater sudah mengikuti proses pembelajaran dengan normal," kata Wahid.

Satgas ini diketuai oleh Kasi Pendidikan Madrasah Solihul Hadi, Wakil Ketua Kasi Pontren Sun'an, dan dibina oleh Kepala Kantor Kemenag Bojonegoro Abdul Wahid. Penanggung jawab Satgas adalah Plt Kasubag Zainal Arifin, dan melibatkan pihak yayasan dan sekolah bersangkutan.

Wahid menambahkan, Kemenag juga akan melakukan pembinaan berkelanjutan terhadap sekolah MI tersebut. Izin operasional untuk menyelenggarakan asrama akan dikeluarkan oleh Kemenag dalam waktu dekat.

"Asrama tidak dibubarkan, hanya ditutup sementara penyelenggaraannya menunggu penanganan Satgas," terang Wahid.

Saat ini, asrama tersebut sedang diperbaiki sarana prasarananya dan akan diawasi dengan 25 titik CCTV.

"Kami berharap, dengan pembentukan Satgas ini, kasus serupa tidak terulang kembali," pungkas Wahid. (Dewi Rina/Bojonegoro)

Gara-gara Judi Online, Ratusan Warga Kabupaten Ini Menjanda (Ilustrasi).

Gara-gara Judi Online, Ratusan Warga Kabupaten Ini Menjanda

Mulai Januari 2024 hingga pertengahan Mei 2024 ini, sudah tembus 215 Kasus perceraian yang disebabkan karena kecanduan judi online.

img_title
VIVA.co.id
20 Mei 2024