12 Ciri Hoax di Dunia Maya, Nomor 1 Bikin Ngeri

Deklarasi anti hoax.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA – Masyarakat Indonesia sudah tergolong tinggi dalam adopsi digital. Gambaran itu dibuktikan dengan jumlah pengguna aktif media sosial di tanah air yang mencapai sekitar 120 juta. Sementara pengguna internet Indonesia mencapai 132,7 juta dari 256,4 juta populasi di tanah air.

img_title Sarwendah Kasih Waktu 3x24 Jam Buat Netizen yang Disomasi Minta Maaf, Kalau Dilanggar...

Secara rinci, aktifnya pengguna internet Indonesia pada platform media sosial bisa dilihat dari data Kementerian Komunikasi dan Informatika. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direktur Layanan informasi Internasional, Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Ditjen IKP), Kementerian Komunikasi dan Informatika, Selamatta Sembiring membeberkan pengakses YouTube di Indonesia ada sekitar 43 persen. 

img_title Tegas! Ini Alasan Sarwendah Somasi Netizen yang Fitnah Hubungannya dengan Betrand Peto

Media sosial lainnya yang paling diakses selanjutnya yaitu Facebook (41 persen), WhatsApp (40 persen), Instagram (38 persen), Line (33 persen), BBM (28 persen), Twitter (27 persen), Google+ (25 persen), Facebook Messenger (24 persen), LinkedIn (16 persen), Skype (15 persen) dan WeChat (14 persen). 

Namun, kata Selamatta, keriuhan dalam media sosial menyisakan keprihatinan di tanah air, yaitu bertebarannya konten negatif berupa informasi yang tidak valid sampai hoaks. 

img_title Raffi Ahmad Geram Dituduh Lakukan Pencucian Uang, Begini Responnya

Data Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan tentang isi media sosial, didominasi oleh konten negatif. 

"Secara rinci, data kementerian itu menunjukkan di media sosial ada 90,30 persen berita bohong, 21,60 persen Informasi bersifat menghasut, dan 59 persen informasi tidak akurat," ujar Selamatta dalam keterangannya, Selasa 24 April 2018. 

Soal hoaks ada temuan menarik. Selamatta mengatakan, data kementeriannya menunjukkan, di Indonesia, Twitter menjadi rumah hoaks yang mana mencapai 104.375 postingan berbau hoaks. Angka tersebut mengalahkan 68.494 postingan di Negeri Paman Sam. Padahal Amerika Serikat merupakan negara pengguna Twitter terbanyak di dunia tapi kenapa penyebaran hoaks tak semasif di Indonesia.

Potret itulah yang menjadi perhatian Polri. Kasubnit V Subdit III Direktorat Siber Polri,AKP (Pol) Bayu Hernanto menekankan, penyebar hoaks bakal dijerat dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk itu, Bayu mengatakan agar hati-hati menghadapi hoaks di media sosial. Beberapa ciri hoaks yang bisa mudah dikenali menurut Selamatta yakni,

1. Menciptakan kecemasan, kebencian, permusuhan (fear arousing)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut