Pilu, 27 Tahun Tak Keramas, Rambut Nenek di Semarang Jadi Sarang Tikus

Nenek Sukiyah.
Sumber :
  • YouTube/Aksi Cepat Tanggap

VIVA – Kisah seorang nenek bernama Sukiyah di Dusun Karangombo, Desa Polobogo, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, jadi sorotan. Sukiyah didapati dalam kondisi memprihatinkan, di rumah kecilnya yang disebut mirip kandang ayam.

Hidup sendirian bertahun-tahun, Sukiyah dikabarkan tak mandi dan keramas selama 27 tahun. Seorang relawan asal Salatiga bernama Ardian Kurniawan Santoso pun ikut disorot, karena aksinya membantu sang nenek.

Lewat YouTube-nya, Aksi Cepat Tanggap (ACT) merilis video relawan mereka, Ardian, yang tengah menolong Sukiyah. Pria tersebut terlihat mengakrabkan diri pada Sukiyah untuk bisa mendapatkan izin memotong rambut gimbal sepanjang 2 meter tersebut.

Dalam laporannya, disebutkan juga bahwa rambut Sukiyah dipenuhi kotoran manusia dan menjadi sarang tikus. 

"Rambut gimbal Sukiyah yang penuh kotoran akhirnya dipotong oleh Ardian," tulis keterangan video tersebut, seperti dilihat VIVA pada Senin, 27 Januari 2020.

Sukiyah merupakan nenek yang kini berusia 50 tahun. Ia sudah mengalami kebutaan sejak kecil, di usianya yang masih 5 tahun. Usai potong rambut, Ardian menggendong Sukiyah dan membawanya ke yayasan sosial.

Dalam video, kondisi Sukiyah pun tampak lebih baik. Bukan hanya terlihat lebih bersih, Sukiyah pun mulai bisa diajak berkomunikasi.

"Rambutnya sudah dipotong, kakinya sudah bersih. Adem, kan?" tanya Ardian dengan Bahasa Jawa kepada Sukiyah yang duduk di kursi roda. Ia juga tampak menggenggam tangan dan mengusap kepala sang nenek, serta berusaha membuat Sukiyah tertawa.

ACT Selewengkan Donasi Korban Lion Air untuk Bayar Gaji dan THR Karyawan

Video tersebut mendapat banyak tanggapan dari warganet. Selain mendoakan dan berterima kasih pada Ardian, banyak orang yang berharap, pemerintah provinsi bisa mengetahui masalah ini.

"Semoga Pak Ganjar nonton ini," tulis seorang warganet.

Eks Presiden ACT Ahyudin Didakwa Selewengkan Donasi Korban Lion Air Rp 117 Miliar

"Makasih banyak Mas Ardian."

"Saya salut sama kamu mas, semoga membuka mata yang lain," tulis lainnya.

Jaksa Bongkar Gaji Petinggi ACT: Rp 70 Juta Hingga Rp 100 Juta
Sidang Perdana Ahyudin Presiden ACT (Aksi Cepat Tanggap)

Bekas Petinggi ACT Ibnu Khajar Divonis 3 Tahun Penjara Terkait Penyelewengan Donasi Boeing

Mantan Presiden ACT Ibnu Khajar divonis 3 tahun penjara terkait penyelewengan donasi Boeing untuk ahli waris korban Lion Air JT 610. Vonis lebih rendah dari tuntutan JPU.

img_title
VIVA.co.id
24 Januari 2023