Cara Bertaubat dari Utang Pinjol, Simak Penjelasan Buya Yahya

Buya Yahya
Sumber :
  • Tangkapan layar

Jakarta - Ada seorang jemaah yang bertanya kepada Buya Yahya mengenai taubat dari utang Pinjaman Online (Pinjol).

Sang penanya merupakan seorang guru ngaji dan merasa tak pantas untuk mengajar karena memiliki utang di beberapa aplikasi Pinjaman Online (Pinjol). Hal itu langsung dinasehatin Buya Yahya.

Buya Yahya

Photo :
  • Tangkapan layar

"Anda guru ngaji, sudah begitu pinjam online ada ribanya, jelas pinjamannya sudah nggak bener ini," ungkap Buya Yahya dilansir dari Channel Youtube Al-Bahjah TV, Sabtu 17 Juni 2023.

"Jika Anda ingin bertaubat jangan berhenti mengajar, itu yang dikhawatirkan Buya, 'Karena saya memiliki utang jadi gak pantas ngajar', jadi anda rugi dua kali, gara-gara memiliki hutang pinjaman online anda tidak mengajar lagi, kan ini bahaya," lanjutnya.

Buya Yahya memparkan lebih lanjut, jika anda ingin bertaubat, maka anda harus tetap mengajar dan anda harus taubat untuk tidak meminjam lagi (Pinjol). Selain itu juga, yang ditakutkan oleh Buya Yahya kepada sang penanya adalah berhenti mengajar, ini merupakan tidak yang salah.

"Jadi anda tetap ngajar, tinggal yang kemarin pinjaman online jangan diulang lagi, Allah maha kasih," tutur Buya Yahya.

Babe Cabita Sempat Minta Umrah Lagi Sebelum Meninggal, Tapi Gak Ada yang Izinin

Buya Yahya.

Photo :

"Intinya tetap ngajar, bertaubat untuk tidak pinjaman online lagi seperti itu, kemudian cari usaha yang halal, dari situlah bisa agar hutang bisa dicicil," tegasnya.

Rendahnya Literasi Keuangan Picu Meningkatnya Korban Pinjol Ilegal
KH Yahya Zainul Ma'arif atau Buya Yahya

Hukum Perempuan Memiliki 2 Suami di Dalam Satu Atap Rumah, Ini Penjelasan Buya Yahya

Buya Yahya menjelaskan bahwa pernikahan perempuan yang masih memiliki suami lalu menikah lagi dengan laki-laki lain adalah tidak sah dan tergolong zina.

img_title
VIVA.co.id
19 Mei 2024