Tak Cuma Layani BPJS, RS Ini Sediakan Gerai Keluhan Pertama Pasien

Mandiri Inhealth
Sumber :
  • Viva.co.id/Anisa Widiarini

VIVA – Kenyamanan saat melakukan proses administrasi rumah sakit saat berobat merupakan salah satu nilai penting dari kualitas mutu pelayanan. Tak hanya itu, cepatnya penanganan terhadap pasien juga menjadi poin penting.

Aturan Baru Standarisasi Rawat Inap BPJS, Bagaimana Kesiapan Rumah Sakit Swasta?

RS Siloam Yogyakarta salah satu yang menerapkan inovasi dalam pelayanan pasien. Bekerja sama dengan PT Asuransi Jiwa inHealth Indonesia, RS Siloam Yogyakarta menghadirkan konter khusus yang tak hanya sebagai pelayanan administrasi, namun juga sebagai penanganan keluhan pertama pasien.

Direktur Utama RS Siloam Yogya dr. Lily A. Widya Winata, M.Kes., menyebut konter ini siap melayani 8.786 peserta yang berdomisili di wilayah Yogyakarta.

Jokowi Sets New Rule for Social Health Insurance

"Counter khusus ini tidak sekadar sebagai tempat pendaftaran namun berfungsi sebagai penanganan keluhan serta peningkatan layanan tanpa jeda waktu yang lama. Seluruh layanan ini diharapkan mampu meningkatkan rasa puas bagi seluruh pasien," kata dr. Lily A. Widya Winata, M.Kes, dari rilis yang diterima VIVA, Selasa, 7 Agustus 2018.

Layanan kesehatan dari konter khusus tersebut, Mandiri InHealth juga mampu menangani kasus pasien di Instalasi Gawat Darurat (IGD), rawat inap dan seluruh penanganan penyakit.

BPJS Kesehatan: Tak Ada Narasi Penghapusan Kelas pada Perpres Nomor 59 Tahun 2024

Lebih lanjut dr Lily juga menyebut, layanan Mandiri InHealth ini merupakan alternatif pilihan pasien BPJS.

"Melayani pasien dengan pelayanan yang terbaik adalah komitmen kami. Termasuk penyediaan layanan bagi peserta BPJS yang hadir menjelang akhir tahun ini," ujarnya.

Ada 43 konter

Di tempat yang sama Rukmi Dyah Arimbi Ssi., Apt., MPH., Selaku Kepala Kantor Operasional Mandiri InHealth Semarang menyebut bahwa kehadiran counter di RS Siloam sudah mencapai 43 konter yang permudah layanan pasien. 

"Ini merupakan konter ke tiga yang kami bangun. Secara keseluruhan kami telah sediakan 43 konter khusus di seluruh Indonesia," ujarnya.(je)

Ilustrasi dokter/rumah sakit.

Asosiasi Rumah Sakit Swasta Minta Pemerintah Tak Buru-buru Terapkan KRIS: Karena Tidak Urgent

Pemerintah akan segera mengimplementasikan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) paling lambat 30 Juni 2025 untuk menggantikan kelas-kelas pelayanan pasien pada layanan BPJS.

img_title
VIVA.co.id
15 Mei 2024