Mitos, Pasien COVID-19 Harus Terus Minum Obat Pengencer Darah

Virus Corona
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Virus corona atau COVID-19 yang tergolong baru, membuat semua orang memiliki pengetahuan terbatas soal virus ini. Termasuk, tak sedikit orang yang menerka-nerka dan membuat spekulasi soal fakta dan mitos yang menyelimutinya. 

Kasus COVID-19 di DKI Jakarta Naik Sejak November 2023

Salah satu mitos yang berkembang di masyarakat mengatakan bahwa setelah sembuh, pasien COVID-19 harus terus minum obat pengencer darah. Benarkah demikian? 

Melalui tayangan Hidup Sehat di tvOne, Kamis 4 Juni 2020, spesialis penyakit dalam, DR. dr. Irsan Hasan, SpPD-KGEH, meluruskan anggapan tersebut. Menurutnya, pasien COVID-19 harus selalu mengonsumsi obat pengencer darah meski sudah sembuh, hanya mitos saja. 

Pakar Imbau, Waspadai Pandemi Disease X, Mematikan Dibanding COVID-19

"Jadi pengetahuan berkembang terus. Pada awal Januari - Februari, semua orang berpikir COVID-19 adalah murni penyakit paru-paru. Nah, sekarang didapatkan pengetahuan bahwa yang terkena bukan hanya paru-paru. Mekanisme atau kejadiannya bukan hanya soal rusak pernapasan," ujarnya. 

Ternyata, menurut dokter Irsan, pasien COVID-19 juga mengalami penggumpalan darah. Sehingga, orang-orang yang terjangkit virus corona akan diberi obat anti penggumpalan agar pembuluh darahnya tidak tersumbat. Tapi jangan salah, penggumpalan berbeda dengan pengentalan darah. 

Epidemiolog Sebut Virus Nipah Bisa Jadi Pandemi, Berpotensi Masuk Indonesia

"Nah, kadang berita ini ditanggapi terjadi pengentalan darah lalu harus minum obat pengencer darah, ini beda. Ini bukan pengentalan tapi istilahnya trombosis atau penggumpalan," lanjut dia. 

Dan jangan khawatir, Irsan lebih lanjut menuturkan, jika pasien COVID-19 sudah sembuh, penggumpalan darah ini akan berhenti dengan sendirinya. "Jadi, tidak perlu jangka panjang harus minum obat pengencer darah," kata dia.

Ilustrasi COVID-19/Virus Corona.

COVID-19 di Jakarta Naik Lagi, Total Ada 365 Kasus

Kasus konfirmasi positif COVID-19 di DKI Jakarta kembali meningkat. Per Rabu 13 Desember 2023 tercatat ada sebanyak 131 kasus baru sehingga total kasus aktif 365 kasus.

img_title
VIVA.co.id
13 Desember 2023