Sirup Obat yang Beredar Aman Dikonsumsi Selama Mengikuti Anjuran Pemakaian

Ketua Umum GP Farmasi Indonesia, F Tirto Koesnadi, MBA
Ketua Umum GP Farmasi Indonesia, F Tirto Koesnadi, MBA
Sumber :
  • GPFI

VIVA Lifestyle – GP Farmasi sebagai asosiasi dengan lebih dari 150 anggota industri farmasi dan telah memproduksi 90 persen volume unit obat di Indonesia, menyampaikan dukacita yang mendalam kepada keluarga korban kasus Gagal Ginjal Akut (GGA) yang terjadi selama periode awal 2022 hingga awal Februari 2023 ini. 

Sebagaimana diketahui, BPOM dan Kemenkes selaku otoritas kesehatan telah melakukan beberapa langkah antisipatif dalam menentukan penyebab adanya 1 kasus kematian baru pada anak akibat GGA yang diduga terjadi setelah mengonsumsi sirup obat penurun demam merk Praxion dan 1 kasus lagi berupa suspek yang masih dalam perawatan di Rumah Sakit.

Sirup obat merk Praxion produksi PT. Pharos Indonesia diketahui sudah masuk dalam daftar sirup obat yang dinyatakan aman untuk dikonsumsi oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Praxion termasuk dalam 176 sirup obat yang dinyatakan telah memenuhi standar, sehingga sampai dengan hari ini total sirup obat yang dinyatakan aman telah mencapai 508 sirup obat dari 49 Industri Farmasi.

Ketua Umum GP Farmasi Indonesia, F Tirto Koesnadi, MBA

Ketua Umum GP Farmasi Indonesia, F Tirto Koesnadi, MBA

Photo :
  • GPFI

Berdasarkan verifikasi ulang pengujian bahan baku sirup obat periode Desember 2022, sirup obat tersebut dinyatakan aman digunakan sepanjang penggunaannya sesuai dengan aturan pakai. 

Setelah terjadinya kasus kematian baru akibat GGA di awal Februari 2023, BPOM kembali melakukan penelusuran, sampling dan pengujian atas sample sirup obat di laboratorium Pusat Pengembangan Pengujian Obat & Makanan Nasional (P3OMN) BPOM. Laboratorium BPOM tersebut selain bersertifikasi ISO juga telah mendapatkan pengakuan Badan Kesehatan Dunia (WHO), sehingga dapat dipastikan validitas dan akurasinya. 

Halaman Selanjutnya
img_title