Kasus Anjing Rabies di Bali Merebak, Jumlah Korban Meninggal Meningkat Jadi 4 Orang

Anjing peliharaan warga Bali yang dibiarkan berkeliaran.
Sumber :
  • VIVA/Maha Liarosh (Bali)

BALI – Marebaknya kasus anjing rabies di Pulau Dewata semakin meresahkan masyarakat. Sebab, di beberapa Kabupaten di Bali, anjing rabies telah memakan korban hingga meninggal dunia akibat gigitannya.

BNPB: 30 Warga Sumbar Meninggal Akibat Banjir dan Tanah Longsor, 6 Hilang

Pada periode Januari hingga awal Juni 2023, kasus rabies bertambah menjadi 19 ribu gigitan terhadap manusia. Sebanyak 300 gigitan dan korban meninggal akibat positif rabies menjadi 4 kasus.

Ilustrasi anjing rabies

Photo :
  • Pixabay
Kondisi Miris Ratusan Anjing Sitaan di Semarang, Ada yang Kena Cacing Jantung Hingga Malnutrisi

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali Dr. dr. I Nyoman Gede Anom, usai mengikuti rapat di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, Selasa, 27 Juni 2023.

"Empat kasus korban meninggal akibat rabies terjadi di sejumlah Kabupaten di Bali, diantaranya 1 kasus berada di wilayah Kabupaten Buleleng, 2 kasus di Kabupaten Jembrana dan 1 kasus di Kabupaten Badung," jelas dr.I Nyomwn Gede Anom.

Cek Fakta: Anies Baswedan Sebut 160 Ribu Orang Meninggal Karena Terpapar Virus

Dikatakan Gede Anom, meski terjadi penambahan kasus meninggal akibat rabies, Pemprov Bali belum bisa menetapkan status sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).

"Faktor gigitan tidak masalah, bukan indikator KLB. Indikator kasus meninggal,” imbuhnya.

Akan tetapi masyarakat Bali diimbau untuk tidak menganggap enteng apabila terjadi gigitan anjing. Sebab masa inkubasi gigitan atau masa masuknya virus kata Gede Anom akan terlihat cukup lama dari 1 bulan hingga 2 bulan.

“Sekarang digigit besok masih santai seperti orang normal. Tergantung gigitan. Kalau digigit di leher satu bulan sudah ada timbul gejala rabies, takut air, takut keramaian, takut cahaya, air liur meningkat, kalau sudah seperti itu, bisa dianggap itu fatal. 100 persen biasanya meninggal,” kata Gede Anom.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali Dr. dr. I Nyoman Gede Anom.

Photo :
  • VIVA/Maha Liarosh (Bali)

dr. Gede Anom menjelaskan, apabila terjadi gigitan anjing peliharaan atau anjing liar masyarakat diimbau untuk segera mencuci dengan sabun dan air mengalir selama 10 sampai 15 menit. Kemudian diberi yodium, setelah itu dibawa ke pelayanan kesehatan terdekat, Puskesmas atau Rumah Sakit untuk mendapatkan vaksin anti rabies.

Untuk menekan angka kenatian akibat gigitan anjing rabies, rumah sakit dan Puskesmas di seluruh Bali saat ini telah menyiapkan vaksin anti rabies (var), yang nantinya diberikan kepada pasien positif rabies secara gratis.

Dinkes Bali telah menyiapkan 63 ribu vaksin anti rabies yang dipandang cukup untuk kebutuhan akhir tahun.

Kemudian dari kejadian 19 ribu gigitan anjing selama 6 bulan terakhir, Dinkes Bali telah memberikan Var kepada hampir 12 ribu orang yang tergigit anjing.

“Sisa 35 persen yang gigit anjingnya sudah divaksinasi, jadi tidak kenapa. Semua yang tergigit anjing belum vaksin kita berikan var,” ucapnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya