Aplikasi Telejemaah Permudah Pantau Kondisi Kesehatan Jemaah Haji Selama di Arab Saudi

Aplikasi Telejemaah
Sumber :
  • Kemenkes

JEDDAH – Hingga hari ke-51 penyelenggaraan kesehatan haji tahun 1444H/2023M masih terdapat 186 jemaah haji sakit yang dirawat di Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS), baik di Makkah maupun Madinah. Kondisi jemaah haji sakit tersebut bisa dipantau oleh keluarga di tanah air melalui aplikasi telejemaah

Permudah Transaksi Jemaah Haji, Kartu Debit Bank Muamalat Sudah Bisa Nirsentuh

Kepala Bidang Kesehatan PPIH Arab Saudi 2023 dr. M. Imran mengatakan bahwa keluarga di tanah air bisa melakukan pemantauan melalui update kondisi jemaah haji sakit yang dilakukan visitasi setiap hari oleh tim visitasi dari Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) baik yang berada di Makkah dan Madinah. 

Hasil visitasi yang dilakukan oleh tim setiap harinya akan diinput ke Sistem Komputerisasi Haji Terpadu Bidang Kesehatan (Siskohatkes) yang terkoneksi datanya dengan aplikasi telejemaah. 

Parto Patrio Terbaring Lemah di RS Usai Operasi, Istri: Patah Hati Aku

“Tim visitasi dari KKHI setiap hari melihat langsung kondisi jemaah haji yang dirawat di RSAS dan melakukan update data harian melalui aplikasi Siskohatkes dan terkoneksi langsung ke aplikasi telejemaah," ungkap Imran. 

Aplikasi Telejemaah

Photo :
  • Kemenkes
Eko Patrio Ungkap Sakit yang Diidap Parto Hingga Harus Dioperasi

Aplikasi telejemaah merupakan inovasi yang telah digunakan di dua tahun terakhir penyelenggaraan haji. Aplikasi telejemaah memuat informasi kesehatan dari seluruh jemaah haji sesuai nomor porsi. 

Lebih lanjut, dr. Imran menerangkan bahwa pihak KKHI menerima banyak pertanyaan baik dari keluarga di tanah air maupun tenaga kesehatan haji kloter (TKHK) mengenai kondisi jemaah haji sakit yang dirawat di RSAS. Oleh karenanya, aplikasi telejemaah ini dilengkapi dengan menu riwayat pemeriksaan yang di dalamnya akan memuat kondisi terkini yang diperoleh melakui kegiatan visitasi setiap harinya. 

“Kami menerima banyak pertanyaan dari keluarga yang khawatir dengan kondisi jemaah haji terutama yang sakit dan dirawat di RSAS. Untuk itu kami sarankan keluarga jemaah haji untuk pantau melalui aplikasi telejemaah," ucap dr. Imran. 

Aplikasi Telejemaah

Photo :
  • MCH 2023

Aplikasi telejemaah tersedia di playstore sehingga memudahkan bagi jemaah maupun keluarga untuk melakukan instal di ponsel berbasis android. Setelah instalasi aplikasi, keluarga dapat memasukan nomor porsi dari jemaah terkait dan melakukan pemantauan melalui menu riwayat pemeriksaan. 

Menu riwayat pemeriksaan ini mencakup seluruh histori jemaah haji sakit yang mendapatkan perawatan di KKHI, Poskes, hingga RSAS selama penyelenggaraan ibadah haji. Melalui menu ini juga, keluarga dapat mengetahui update harian kondisi jemaah haji sakit di RSAS yang meliputi kondisi terkini jemaah, status perawatan di RSAS, hingga diagnosis dari dokter penanggung jawab di RSAS. 

Imran menjelaskan bahwa jika dalam informasi alasan keluar menunjukan “SEHAT” artinya jemaah haji tersebut sudah keluar dari perawatan fasilitas kesehatan. Namun jika informasi alasan keluar menunjukan “NONE” artinya jemaah haji sakit masih dirawat inap. 

“Keluarga dapat melakukan update pemantauan melalui menu riwayat pemeriksaan yang memuat info seperti kondisi terkini jemaah, status perawatan di RSAS, hingga diagnosis dari dokter penanggung jawab di RSAS. Keluarga juga bisa melihat apakah jemaah haji masih dirawat di RS atau sudah keluar melalui informasi alas an keluar," katanya. 

Selain itu juga, menu riwayat pemeriksaan memuat informasi jika jemaah haji wafat. Dalam hal ini, menu ini akan memberikan informasi mengenai penyebab kematian hingga lokasi pemakaman. 

“Bila jemaah haji dinyatakan wafat, update kondisinya juga akan terlapor juga di dalam aplikasi telejemaah melalui menu riwayat perawatan," tutur dr. Imran. 

Melalui aplikasi ini harapannya tidak hanya petugas kesehatan yang dimudahkan namun juga keluarga jemaah haji yang berada di tanah air untuk melihat update kondisi jemaah haji sakit terutama yang dirawat di RSAS. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya