WFH ASN Dinilai Belum Efektif Atasi Polusi Udara, Pakar: Tetap Saja Udara Kotor

Polusi Udara Jakarta
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

JAKARTA – Polusi udara di sejumlah kota besar menjadi sorotan pemerintah sehingga memberlakukan kebijakan berbeda terkait work from home (WFH) untuk aparatur sipil negara (ASN). Kendati begitu, kebijakan tersebut dinilai belum efektif karena langit di ibu kota masih nampak buruk seperti hari-hari sebelumnya.

Salurkan Gaji hingga THR PNS, Sri Mulyani Sudah Gelontorkan Rp 70,7 Triliun

Guru Besar FKUI Prof. Dr. dr. Bambang Supriyanto SpA(K) menyampaikan bahwa perubahan terkait polusi udara belum terasa meski sebagian ASN sudah menerapkan WFH. Menurutnya, perlu ada upaya lain agar polusi udara tak semakin parah. Scroll untuk info selengkapnya.

"(ASN) udah libur aja tetep aja udara kotor. Jadi ada upaya lain, misal pembakaran sampah harus ada cara yang tepat. Belum lagi polusi dari asap rokok, merokok harus di luar rumah," ujar Prof Bambang dalam webinar FKUI, Kamis 24 Agustus 2023.

Pontianak Siapkan 1.215 Formasi Calon ASN, Menteri PAN-RB: 200 Ribu Formasi untuk IKN

Prof Bambang menyoroti ragam keluhan warga yang mulai mengalami gejala Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA) seperti batuk dan sesak napas. Menurutnya, hal tersebut bisa terjadi dari partikel polutan yang dihirup dan menyerang sistem pernapasan.

Baliho Dukungan Sekda Jadi Bupati Tangerang Bertebaran, Begini Aturan ASN-nya

"Polusi juga tergantung ukurannya. Ukuran di bawah 10 µm yang masuk ke pernapasan. Kalau di atas 10 µm itu jadi kotoran di hidung. Itu kotoran itu yang biasanya ukuran partikel di atas 10," bebernya.

Polusi udara sendiri dapat terjadi akibat berbagai hal seperti debu, asap kendaraan, limbah pabrik, hingga asap dari sampah lingkungan. Pada partikel yang kecil, itu dapat membahayakan sistem pernapasan bagian dalam sehingga memicu kerusakan.

"Yang berbahaya memang yang ukuran partikel 2.5 µm ke bawah, akan menembus ujung dari saluran napas yaitu alveolus ini yang menyebabkan berbagai macam kerusakan," imbuhnya.

Polusi udara dengan partikel sangat kecil itu bisa masuk ke saluran napas karena tak dapat dilihat dengan kasat mata. Senada, Guru Besar FKUI Prof. Dr. dr Agus Dwi Susanto, SpP(K), FISR, FIAPSR, menjelaskan bahwa semakin kecil ukuran polutan maka sifatnya semakin beracun.

Polusi bersifat racun itu terdiri dari dua kategori yaitu indoor dan outdoor. Pada indoor, terjadi akibat asap rokok di dalam rumah dan pembakaran alat rumah tangga. Sementara outdoor, berasal dari debu, asap kendaraan dan limbah pabrik. Maka, dianjurkan memakai masker untuk mencegah polutan masuk dan membahayakan sistem pernapasan.

"Masker bedah sudah menjadi jenis masker yang sangat minimal untuk mengurangi polutan yang ada. Walaupun tingkat filtrasi partikelnya hanya 50 persen," tandas Prof Agus.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya