Kemenkes Bentuk Komite Khusus Cegah Kasus ISPA Melonjak Akibat Polusi Udara

Ilustrasi polusi udara.
Sumber :
  • Pixabay

JAKARTA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI melakukan berbagai upaya dalam mencegah peningkatan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA) di tengah buruknya polusi udara. Salah satunya dengan membentuk tim penanggulangan penyakit respirasi akibat polusi udara tinggi di Jabodetabek. 

Terpopuler: Ramalan Zodiak sampai Penjelasan Buya Yahya Soal Panggilan Pak Haji

Ketua Komite Penanggulangan Penyakit Respirasi dan Dampak Polusi Udara Prof Agus Dwi Susanto mengatakan bahwa pembuatan tim khusus ini sebagai upaya menangkal bahaya yang mengintai akibat polusi udara buruk. Terlebih, Kemenkes RI mencatat kasus ISPA sebesar 200 ribu pasien setiap bulannya sejak Januari-Juli 2023.

"Kita membantu untuk pemantauan kualitas udara, di wilayah DKI, khususnya nanti akan dilakukan pemasangan-pemasangan sensor udara di Puskesmas atau RS sebagai upaya membantu kementerian lain dalam mendeteksi polusi udara," ujarnya dalam konferensi pers Kemenkes RI, Senin 28 Agustus 2023.

Gelapnya Dunia Pendidikan: Perundungan Mengancam Kesehatan Mental Calon Dokter Spesialis

Upaya pemasangan sensor udara ini ditujukan agar masyarakat mengetahui kualitas udara di sejumlah tempat dengan polusi udara yang buruk. Beberapa tempat yang diprioritaskan berkaitan dengan kelompok rentan seperti di rumah sakit dan sekolah.

Marak Kejadian Perundungan, Kemenkes Lakukan Skrining Kesehatan Jiwa Pada Calon Dokter Spesialis

Tim penanggulangan khusus ini juga telah mengintegrasi sistem peringatan polusi udara di aplikasi Satu Sehat. Dengan begitu, warga bisa mendapatkan rekomendasi terkait keperluan dalam aksi yang dilakukan saat polusi sedang tinggi atau kualitas udara buruk.

"Masyarakat nanti bisa langsung terwarning, kondisinya tidak sehat, apa yang harus dilakukan," terang dokter spesialis paru ini.

Dokter Agus yang juga sebagai Ketua Perhimpunan Dokter Paru Indonesia ini mengimbau agar masyarakat memperketat Protokol Kesehatan. Kemenkes RI mengimbau warga untuk melakukan protokol kesehatan dengan saran 6M + 1S lantaran polutan sudah terbukti membahayakan sistem pernapasan.

"Kajian terkait polusi udara dampaknya pada kesehatan," terangnya.

Makna 6M + 1S yakni Memeriksa kualitas udara melalui aplikasi atau website. Mengurangi aktivitas luar ruangan dan menutup ventilasi rumah/kantor/sekolah/ tempat uumum di saat polusi udara tinggi. Menggunakan penjernih udara dalam ruangan. 

Menghindari sumber polusi dan asap rokok. Menggunakan masker saat polusi udara tinggi. Melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat. Segera konsultasi daring/luring dengan tenaga kesehatan jika muncul keluhan pernapasan.

"6M+1S ditambah dengan protokol bahwa ketika ada yang sakit kita harus proteksi agar tidak tertular dan menularkan dengan memakai masker," tandasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya