STR Tenaga Kesehatan dan Tenaga Medis Berlaku Seumur Hidup

Ilustrasi dokter/rumah sakit.
Sumber :
  • Freepik

JAKARTA – Hari ini, Rabu 11 Oktober 2023, Kementerian Kesehatan resmi meluncurkan platform SATUSEHAT SDM Kesehatan. Platform ini akan menjadi ekosistem layanan dukungan bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan dalam hal pendataan, registrasi dan perizinan. 

"SatuSehat SDMK yang dimana salah satunya dimanfaatkan untuk penerbitan Surat Tenaga Registrasi (STR) seumur hidup," kata Dirjen Tenaga Kesehatan, drg. Arianti Anaya, M.Kes dalam virtual conference. Sroll lebih lanjut ya.

Lebih lanjut diungkap oleh Arianti, berdasarkan amanat UU NO.17 Tahun 2023 Tenaga Kesehatan. Nantinya STR yang akan dikeluarkan Konsil Atas Nama Menteri Kesehatan akan berlaku seumur hidup.

"Amanat UU NO.17 Tahun 2023 tentang kesehatan, setiap tenaga kesehatan dan tenaga medis yang akan menjalani praktek wajib memiliki STR. Untuk itu sesuai amanah UU No. 17 maka STR yang akan dikeluarkan konsil atas nama Menteri Kesehatan akan berlaku seumur hidup," jelasnya.

Nantinya sesuai dengan UU No 17 Tahun 2023 ini masa berlaku STR akan berubah dari yang sebelumnya 5 tahun menjadi seumur hidup.

"Pemenuhan SKP kalau dulu STR diterbitkan setelah memenuhi kecukupan dari SKP sebelum STR diterbitkan. Setelah UU No.17 pemenuhan SKP tetap ada tapi persyaratan penerbitan SIP, karena setiap tenaga kesehatan yang sudah selesai kompetensinya berhak terdaftar sebagai tenaga kesehatan yang kita tunjukkan dalam penerbitan STR ini. Nanti pelayanan kompetisi harus ditambakan saat perpanjangan SIP itu," ujarnya.

Ilustrasi Seorang petugas kesehatan bersiap menyuntikkan vaksin COVID-19 untuk para tenaga kesehatan.

Photo :
  • VIVA/Lucky Aditya
Gelapnya Dunia Pendidikan: Perundungan Mengancam Kesehatan Mental Calon Dokter Spesialis

Arianti menjelaskan sertifikat ini nantinya bisa download mandiri di satusehat dan tersimpan di profil masing-masing.  Melalui satu sehat ini juga tenaga kesehatan dan tenaga medis akan bisa mengakses perizinan terkait STR, SIP. Selain itu, mereka juga bisa memasukkan semua kompetensi kita ke masing-masing logbook tenaga kesehatan. Nantinya, tenaga medis dan tenaga kesehatan, kata Arianti bisa menfakses masuk ke dalam link. Kemudian mengisi dan melengkapi data mereka. 

"Kemudian data sudah ada di data sebelumnya maka harusnya dengan mudah akses tinggal tambah data yang kurang saja, dan data profil menjadi lengkap. Melalui pemutakhiran tahap pertama perizinan dan registrasi penerbitan E-STR seumur hidup," jelasnya. 

Marak Kejadian Perundungan, Kemenkes Lakukan Skrining Kesehatan Jiwa Pada Calon Dokter Spesialis

"Setelah mengisi data, kemudian data lengkap baru ajukan perubahan atau penerbitan seumur hidup langsung didapat secara online kemudian di-download," ujarnya. 

Dia menambahkan, data-data di sana  harus dilengkapi termasuk jika ada biaya-biaya yang diperlukan sebagai bagian dari PNBP yang harus dibayarkan.

2 Ribu Lebih Calon Dokter Spesialis Alami Depresi, Kemenkes Lakukan Tindak Lanjut
Pekan Imunisasi Dunia 2024

Cakupannya Menurun, Kemenkes Imbau Lengkapi Vaksinasi Anak-anak hingga Orang Dewasa

Kementerian Kesehatan dan empat Asosiasi Medis bersama dengan GSK Indonesia, menekankan pentingnya vaksinasi lengkap bagi seluruh kelompok usia.

img_title
VIVA.co.id
15 Mei 2024