Sadar Risiko Bahaya Rokok, Kajian Ilmiah Beberkan Proses Inovasi Tembakau Alternatif

Ilustrasi berhenti merokok.
Sumber :
  • Eat This

JAKARTA – Produk tembakau alternatif, seperti rokok elektrik (vape), produk tembakau yang dipanaskan dan kantong nikotin, dapat menjadi salah satu pilihan bagi perokok dewasa yang ingin mengurangi risiko dari kebiasaan merokok.

Bea Cukai Magelang Bergerak Kampanyekan Gempur Rokok Ilegal

Sebab, berdasarkan berbagai kajian ilmiah, ragam produk tembakau alternatif tersebut telah terbukti memiliki profil risiko yang lebih rendah daripada rokok. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.

Ketua Masyarakat Sadar Risiko Indonesia (MASINDO), Dimas Syailendra, mengatakan produk tembakau alternatif merupakan hasil inovasi yang dikembangkan oleh industri tembakau.

Chandrika Chika Bakal Jalani Rehabilitasi di BNN Lido

Ilustrasi berhenti merokok.

Photo :
  • iStockphoto.

Produk tersebut menerapkan konsep pengurangan bahaya tembakau (tobacco harm reduction) sehingga mengeliminasi proses pembakaran dan memiliki risiko yang lebih rendah daripada rokok.

Bergerak Cepat, Bea Cukai Kudus Kembali Temukan Dua Bangunan Tempat Produksi Rokok Ilegal

“Kebiasaan merokok memiliki dampak negatif bagi kesehatan masyarakat. Maka, salah satu upaya pengurangan risikonya dapat dilakukan dengan memanfaatkan dan beralih ke produk tembakau alternatif. Hal ini dapat dijadikan opsi bagi perokok dewasa yang kesulitan untuk berhenti merokok sepenuhnya,” kata Dimas, Selasa 17 Oktober 2023.

Sebagian produk tembakau alternatif, seperti rokok elektrik dan produk tembakau yang dipanaskan, menerapkan sistem pemanasan untuk menghantarkan nikotin, bukan melalui sistem pembakaran seperti rokok.

ilustrasi rokok

Photo :
  • www.dicts.info

Hal itu pun menjadikan bahwa produk tersebut memiliki risiko hingga 90-95 persen lebih rendah daripada rokok.

Fakta ini juga dibuktikan oleh kajian ilmiah yang dilakukan oleh Public Health England (saat ini dikenal sebagai UK Health Security Agency), divisi dalam Departemen Kesehatan dan Pelayanan Sosial di Inggris, pada tahun 2018 dengan judul “Evidence Review of E-Cigarettes and Heated Tobacco Products”.

Dimas melanjutkan, sebagai upaya untuk sosialisasi budaya sadar risiko, pihaknya mendukung pemerintah untuk berpartisipasi aktif dalam memperbanyak kajian ilmiah terkait produk tembakau alternatif di dalam negeri.

Tujuannya agar masyarakat, terutama perokok dewasa, mendapatkan pemahaman yang komprehensif tentang pemanfaatan dan profil risiko dari produk tersebut secara lebih spesifik.

Vape atau rokok elektrik.

Photo :
  • Unicare Clinic

“Dengan adanya hasil kajian ilmiah yang komprehensif, masyarakat dapat diberikan informasi yang lebih baik, pemahaman yang lebih akurat, dan kesadaran yang lebih tinggi tentang profil risiko dari produk tembakau alternatif. Hal ini memungkinkan perokok dewasa untuk membuat keputusan yang lebih bijaksana dan memotivasi perubahan perilaku menuju pola hidup yang lebih baik,” terang Dimas.

Dukungan kepada pemerintah untuk memperbanyak kajian ilmiah terkait produk tembakau alternatif juga disampaikan oleh sejumlah akademisi. Salah satunya adalah Guru Besar Sekolah Farmasi Institut Teknologi Bandung (SF-ITB), Prof. Dr. rer. Nat. Rahmana Emran Kartasasmita, M.Si.

Ia menyatakan hal tersebut perlu diupayakan agar penggunaan produk tembakau alternatif dapat dioptimalkan oleh perokok dewasa yang ingin beralih lantaran telah terbukti profil risikonya lebih rendah daripada rokok.

“Pemerintah perlu memasifkan kajian literatur dan klinis mengenai produk tembakau alternatif. Sebab, upaya pengurangan risiko terkait penggunaan tembakau sangat penting, termasuk ketersediaan produknya,” kata Prof. Emran.

Lebih lanjut, ia menegaskan produk tembakau alternatif tidak sepenuhnya bebas risiko sehingga penggunaannya bukan untuk orang yang tidak merokok, dan juga bukan untuk anak di bawah umur 18 tahun.

“Mengingat berhenti total merokok faktanya sulit, maka perokok dewasa bisa disarankan untuk beralih ke produk yang lebih rendah tingkat risiko kesehatannya,” tutup Prof. Erman.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya