Tiga Gangguan Mental yang Dialami Ibu Usai Melahirkan

Wanita hamil.
Sumber :
  • Pixabay

VIVA – Perubahan drastis yang dialami seorang wanita ketika memasuki masa hamil dan melahirkan, bisa memicu kondisi mentalnya. Ada tiga gangguan mental atau kejiwaan yang biasa dialami ibu pascamelahirkan.

Menurut psikolog Vera Itabiliana, gangguan kejiwaan ini dimulai dari yang sifatnya ringan sampai berat.

Gangguan kejiwaan yang pertama dan tergolong ringan adalah baby blues. Gangguan ini masih bisa dikatakan normal dialami wanita.

"Biasanya ditandai dengan emosi yang naik turun, gampang tersinggung, marah, menangis terus menerus, tapi hanya sebentar saja, kurang lebih 2 minggu hingga paling lama sebulan," ujar Vera kepada VIVA di Jakarta.

Banyak perempuan yang mengalami baby blues dan angkanya mencapai 80 persen.

Sementara gangguan kejiwaan yang kedua yang sering disebut dengan post partum depression.

"Ini yang paling parah dengan jangka waktu lebih dari satu tahun," imbuh Vera.

Kondisi ini ditandai dengan adanya rasa bersalah, kecemasan berlebih hingga tidak bisa tidur, dan depresi yang cirinya ada keinginan untuk bunuh diri.

Gak Boleh Dipendam, Rasa Marah Bisa Memicu Gaya Hidup Tidak Sehat

Yang lebih menakutkan lagi dari gangguan kejiwaan pascamelahirkan adalah post partum psikosis. Gangguan ini bisa menyerang siapa saja meski angka kejadian atau probabilitasnya rendah.

"Dikatakan dari 1.000 kelahiran, 1-2 perempuan yang mengalaminya," lanjutnya.

Idap Gangguan Identitas Integritas Tubuh, Pria Ini Minta Dokter Potong 2 Jarinya yang Sehat

Gangguan ini datang secara tiba-tiba dan ada keinginan untuk menyakiti bayinya. Penderita gangguan ini akan mengalami halusinasi seperti melihat suatu hal dan delusi seperti mendengar bisikan-bisikan untuk menyakiti bayinya.

Ilustrasi Bahagia

6 Tips Membuat Hidup Lebih Tenang, Pikiran Lebih Relaks

Terkadang kita merasa tertekan untuk selalu tampil sempurna dan mendapatkan validasi dari orang lain. Ini tips yang bisa kamu terapkan agar hidup lebih tenang.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024