Minuman Bebas Alkohol dari Bintang Ini Belum Disetujui MUI

Minuman bir.
Sumber :
  • Pixabay/Wokandapix

VIVA.co.id – Dikenal dengan produk minuman beralkohol, kini PT Multi Bintang Indonesia baru saja merilis produk minuman yang diklaim bebas alkohol.

Minuman yang diberi nama ‘Bintang 0,0% Maxx’, tersebut merupakan inovasi dari bintang yang bertujuan untuk mewujudkan keinginan konsumen atas minuman berkarbonasi tapi bebas alkohol.

Meski menyatakan produknya bebas dari alkohol, namun produk ini belum mendapatkan sertifikasi halal dari LPPOM Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Marketing Manager PT Multi Bintang Indonesia Fahmi Rajenda mengatakan saat ini perusahaannya sedang  mengusahakan sertifikasi halal dari MUI.

"Sertifikasi sedang kita usahakan prosesnya. Jadi saat ini belum ada sertifikatnya dari MUI," kata Fahmi saat peluncuran minuman tanpa alkohol Bintang 0,0% Maxx di Kemang, Jakarta Selatan, Selasa, 25 Oktober 2016.

Fahmi mengatakan bahwa minuman baru ini diproduksi di pabrik khusus minuman bebas alkohol, jadi tidak bercampur dengan produk lainnya.

"Ini benar-benar beda. Prosesnya tanpa fermentasi, semuanya terpisah dan benar-benar tidak menggunakan alkohol, " tuturnya.

Meski demikian, kontroversial produk minuman beralkohol yang mengeluarkan produk bebas alkohol ini masih kental dirasakan masyarakat. Terutama umat muslim yang mempertanyakan kehalalan produk tersebut.

Minuman Beralkohol Disebut Bisa Membunuh Virus Corona, Benarkah?

Minuman bersoda.

Ilustrasi salat Idul Adha

MUI Sumatera Barat Tolak Larangan Salat Idul Adha

MUI Sumatera Barat meminta pemerintah untuk menekankan protokol kesehatan selama pelaksanaan salat Idul Adha.

img_title
VIVA.co.id
8 Juli 2021