Pengadilan Agama Loloskan 8 Ribu Lebih Kasus Pernikahan Anak

Ilustrasi acara pernikahan anak di India.
Sumber :
  • Reuters/Amit Dave

VIVA.co.id – Perkawinan anak dianggap masih jadi masalah serius di Tanah Air. Menurut Catatan Tahunan (CATAHU) Komnas Perempuan Indonesia, sepanjang 2016 angka dispensasi perkawinan yang diloloskan oleh pengadilan agama sebanyak 8.488 perkara.

Dispensasi perkawinan merupakan permohonan kepada Pengadilan Agama untuk memberikan Dispensasi bagi pihak yang hendak menikah tetapi terhalang oleh umur yang belum diperbolehkan oleh Peraturan Perundang-undangan untuk menikah.

“Kebijakan memberikan dispensasi perkawinan adalah ruang penyuburan dan pelanggengan perkawinan anak," ungkap Yuniyanti Chuzaifah, Wakil Ketua Komnas Perempuan, saat ditemui VIVA.co.id di Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat.

Dia melanjutkan, bahwa praktik perkawinan anak berkontribusi pada angka kekerasan terhadap perempuan. Menurutnya dengan melegalkan perkawinan anak, secara tidak langsung negara juga berkontribusi melakukan kekerasan terhadap perempuan.

"Negara melegalkan perkawinan anak (yang memuat angka) perkawinan tinggi. Artinya, si anak akan merasa diperkosa setiap hari. (Di lain sisi pernikahan tersebut) direstui oleh orang tua, dikukuhkan oleh negara dan dirayakan oleh komunitas. Ini tidak bisa dibiarkan dan negara harus cepat bertindak," kata dia melanjutkan.

Uji Materi Ditolak

Di samping itu, usaha Komnas Perempuan dan sejumlah organisasi terkait yang mengajukan permohonan untuk uji materi untuk menaikkan batas usia perkawinan anak justru ditolak oleh Mahkamah Konstitusi.

"Kami sebelumnya sudah mengajukan JR (Judicial Review) ke MK untuk batas usia pernikahan dari 16 ke 18 justru di tolak MK," kata dia.

Gubernur Kofifah Lega Ketua Gay Tulungagung Ditangkap Polisi

Lebih jauh, Komnas Perempuan juga mencatat bahwa pola kekerasan terhadap perempuan kian hari kian kompleks, punya banyak pola, tingkat kekerasan, serta lebih cepat dari kemampuan negara untuk merespon.

"Salah satunya adalah kekerasan cyber yang semakin rumit pula untuk kasus kekerasannya, dan pembunuhan karakter, pelecehan seksual melalui serangan dunia maya yang banyak dirasakan dan berdampak langsung dan berjangka panjang pada korban," kata dia. (ren)

Punya Ibu Sadis dan Ayah Pembunuh, Wanita Ini Lakukan Hal Luar Biasa
Ilustrasi kekerasan pada anak

Tragedi Penganiayaan Anak Selebgram: Waspada! Ini 5 Cara Lindungi Anak dari Kekerasan

Berkaca pada kasus penganiayaan yang dialami putri Aghnia Punjabi. Apa yang perlu dilakukan oleh orang tua dalam melindungi anak mereka dari kekerasan?

img_title
VIVA.co.id
2 April 2024