-
VIVA – Para pengguna sepeda motor di DKI Jakarta sepertinya sudah biasa menyaksikan macet di berbagai ruas jalan. Mulai dari ujung Timur hingga Barat, Utara ke Selatan, tidak ada jalan yang lengang kala pagi dan sore hari.
Tak sedikit pula yang memandang dengan rasa iri ke arah jalan bebas hambatan, di mana mobil bisa berseliweran dengan cukup lancar. Mimpi melintas di jalan tol harus disimpan untuk waktu yang tidak bisa ditentukan.
Padahal, Jembatan Suramadu di Jawa Timur dan jalan tol di Bali dibuka untuk kendaraan bermotor roda dua. Hal itu membuat para penunggang kuda besi di Ibu Kota merasa diperlakukan tidak adil. Seperti yang disampaikan Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo.
Menurut dia, pengendara motor memiliki hak yang sama dengan para pengemudi mobil. Sehingga, seharusnya pemerintah mengizinkan kendaraan bermotor roda dua masuk ke jalur bebas hambatan.
“Saya minta pemerintah memikirkan. Bali saja di tol sudah ada jalur khusus motor. Suramadu jalan tolnya sudah ada khusus motor. Pemerintah harus mewujudkan jalan khusus bagi roda dua di jalan-jalan tol. Ini penting untuk persamaan hak warga negara,” ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Minggu 27 Januari 2019.
Pria yang akrab disapa Bamsoet itu bukan asal bicara. Ia membeberkan, bahwa aturan sepeda motor berhak menikmati infrastruktur jalan bebas hambatan sudah tertuang dalam peraturan pemerintah.
Lihat Juga
Aturan yang dimaksud adalah PP Nomor 44 Tahun 2009. Isinya, kendaraan bermotor roda dua merupakan moda transportasi dengan populasi yang cukup besar, sehingga perlu diberi kemudahan dalam menggunakan infrastruktur berupa jalan. Termasuk, jalan tol.
PP yang diteken oleh mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono tersebut juga menyatakan, jalan tol dapat dilengkapi dengan jalur khusus bagi kendaraan bermotor roda dua. Namun, jalur fisiknya harus terpisah dari jalur jalan tol yang diperuntukkan bagi kendaraan bermotor roda empat atau lebih.
“Kalau roda empat punya kenikmatan bebas hambatan, kenapa pemilik roda dua tidak oleh menikmati? Kan uangnya sama-sama dipakai (untuk membangun jalan), bayar pajak yang sama,” tuturnya.
Soal bayar pajak juga diungkapkan oleh Direktur Harley-Davidson Owner Group Anak Elang Jakarta, Suherli. Ia mengatakan, dengan besarnya pajak yang dibayar untuk motor gede, wajar jika mereka berhak menggunakan jalan tol.
”Kendaraan kami cc besar, pajaknya kami bayar hampir 180 persen. Pajak kendaraan bermotor tiap tahun termasuk besar. Kami minta tolong izinkan motor besar masuk tol. Kalo enggak bisa, kami usulkan cuma akhir pekan saja,” ujarnya beberapa waktu lalu.