- VIVA/Rifki
“Harusnya cara berpikirnya itu Anda buat dengan sebaik mungkin agar tidak di-judicial review. Kan ngawur itu, artinya dia sendiri paham bahwa masih ada banyak persoalan di pasal-pasal itu, lalu dia melepaskan tanggung jawabnya sebagai pembuat UU, dengan sederhana mengatakan silahkan uji ke MK melalui mekanisme JR,” ujarnya.
“Saya pikir itu otaknya kosong dengan cara berpikir seperti itu. Buat apa dia jadi anggota DPR kalau dia menyadari produk yang dibuat itu bobrok”.
Senada, Anggara juga menilai Panja telah menggampangkan dengan mengatakan jika tak setuju atau ada yang keliru bisa dibawa ke MK. Padahal, sebagai anggota DPR, mereka digaji oleh rakyat untuk bekerja melakukan tugas dan kewajibannya yaitu membuat undang-undang.
“Mereka bekerja digaji dari pajak rakyat untuk membahas aturan hukum untuk hajat hidup rakyat. Tapi kenapa giliran mereka kerja nggak benar kita yang disuruh untuk pergi ke MK,” dia menegaskan.
Menurut Anggara, DPR terkesan kejar tayang agar merasa membuat sesuatu yang bisa diwariskan dan dibanggakan. Menurut Anggara, RUU KUHP dipaksakan untuk disahkan karena DPR saat ini ingin menunjukkan anti-asing karena membuat KUHP sendiri, bukan warisan kolonial dan merasa sudah memberikan warisan atau legacy.
“Mereka hanya ingin menunjukkan kepada masyarakat bahwa periode ini telah menyelesaikan perubahan RKUHP yang sempat lama tidak dibahas-bahas,” ujarnya.
Sementara itu, menurut Ahmad Sofian, DPR ngotot karena RUU KUHP ini menguntungkan rezim yang berkuasa. Karena, dalam RUU KUHP ini banyak sekali pasal yang akan memidanakan orang lain yang bertentangan dengan rezim atau yang menjadi oposisi terhadap rezim.
“Jadi siapa pun rezim yang berkuasa pasti akan senang dengan RKUHP ini. Karena itu mereka akan mengupayakan DPR agar setuju dengan RKUHP ini, dengan proses negosiasi politik. Jadi UU ini bukan menguntungkan kita, tapi akan menguntungkan penguasa," ujarnya.
Anggara, Ade, dan Asfin sepakat agar pengesahan RUU KUHP ditunda dan tidak perlu dipaksakan untuk disahkan. Namun, jika DPR tetap mengesahkan, mereka sepakat untuk melakukan perlawanan.