- Twitter/@PSSI
Masalah lainnya adalah soal rangkap jabatan. Beberapa calon memang berpotensi mengalaminya. Iwan, bisa jadi merangkap jabatan sebagai Sekretaris Utama Lemhanas dan Ketum PSSI.
Lalu, La Nyalla Mattalitti, saat ini statusnya Ketua DPD RI dan bisa saja jadi Ketum PSSI pula.
Namun, pemandangan itu sudah biasa di PSSI. Dirunut pada statuta, memang tak ada yang secara spesifik melarang mereka maju sebagai Ketum PSSI.
"Untuk rangkap jabatan, PSSI tidak melarang. Yang jadi pertanyaannya, apakah instansi lain diperbolehkan rangkap jabatan. Ada beberapa jabatan publik yang tidak boleh merangkap juga kan. Kami juga meminta kepada bakal calon yang berstatus ASN (Aparat Sipil Negara) atau anggota legislatif untuk membuat surat pernyataan. Mereka kami minta menandatangani surat itu," jelas Syarif.
Pakta integritas juga harus dibuat oleh para calon. Fungsinya, demi memastikan, calon Ketum independen dan tak membawa muatan politik ke dalamnya.
Tapi, apakah bisa jadi jaminan? Belum tentu juga. Sebab, tugas KP akan selesai dengan sendirinya jika Ketum sudah terpilih.
Maka dari itu, perlu ada kejelian dari voters untuk memilih calon Ketum yang ideal. Tapi, kalau sudah terpilih, jadi tugas voters juga untuk mengawal dan mendampingi Ketum tersebut. Karena, sering kali konflik di PSSI juga diawali dari teriakan voters dan membuat guncangan di organisasi.
Baca Juga
Profil 8 Bakal Calon Ketua Umum PSSI