SOROT 582

Menghapus Ujian Nasional

Pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer tingkat SMP di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu, 24 April 2019.
Sumber :
  • VIVA/Yasir

VIVA – Nyaris setiap terjadi pergantian menteri, maka ada kebijakan yang berubah. Entah soal kurikulum ataupun soal ujian nasional (UN). Periode kedua pemerintahan Presiden Jokowi mulai ancang-ancang untuk berlari. Dan dunia pendidikan diterpa isu berulang.

img_title Kemendikdasmen Ubah Ujian Nasional Jadi TKA, Tapi Bukan Standar Kelulusan

Nadiem Makarim, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang baru, muncul dengan isu soal penghapusan ujian nasional. Akhir November lalu, Menteri Nadiem mengatakan sedang mengkaji kemungkinan menghapus ujian nasional. Ucapan Nadiem segera kembali membangkitkan kontroversi soal ujian nasional.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dody Rahmat (31 tahun), ayah satu anak yang tinggal di Depok, Jawa Barat, menolak keras penghapusan Ujian Nasional. Ia tak setuju, karena menurutnya Ujian Nasioanal adalah salah satu tolak ukur siswa. "UN jangan jadi syarat kelulusan. Cukup jadi tolak ukur saja. Jadi enggak perlu dihapus," ujarnya kepada VIVAnews, Jumat, 6 Desember 2019.

img_title Mendikdasmen Beri Sinyal Akan Ada Ujian Nasional Kembali pada Tahun 2026

Ia yakin, jika ujian nasional dihapus, maka sekolah tak akan terasa berguna. Dan siswa bisa jadi akan menyepelekan sekolah.

Siswa SMP di Depok tengah ujian nasional, Senin, 22 April 2019.Ujian Nasional

Warga lainnya, Vella Della (26 tahun) juga menolak penghapusan ujian nasional. Menurut warga Johar Baru, Jakarta Pusat, ini, UN sekarang sudah berbeda dengan UN masa lalu. UN dapat dijadikan kriteria penilaian siswa dan guru dalam menyampaikan materi, sekaligus menjadi bahan evaluasi pengetahuan siswa selama belajar di sekolah.

img_title Wacana UN Diberlakukan Kembali, Ini Kata Mendikdasmen Abdul Mu'ti

"Jika UN dengan sistem lalu yang menjadi penentu kelulusan, itu tidak efektif. Tapi, saat ini, UN telah digabung dengan nilai rapor siswa selama sekolah untuk evaluasi penilaian kelulusan. Sehingga, guru bisa punya dua kriteria penilaian yakni UN dan nilai rapor dengan porsi penilaian yang sama," tutur Vella.

Karena fungsi UN yang sudah berubah itulah, maka Vella mengganggap pemerintah tetap perlu menggelar ujian nasional. Menurut Vella, UN berbasis komputer juga perlu terus diluaskan untuk membuat pelaksanaan UN menjadi lebih hemat dan tak ada lagi tuduhan menghabiskan anggaran.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Polemik Tak Kunjung Selesai

Pelaksanaan ujian nasional (UN) menjadi polemik setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 menetapkan UN sebagai standar penentu kelulusan siswa. Saat itu, publik digemparkan karena banyaknya siswa berprestasi, bahkan yang berada pada ranking tinggi, gagal lulus sekolah karena gagal di ujian nasional.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut