Dari Menjaga Bandara hingga Memulangkan Para Mahasiswa

- ANTARA FOTO/Aji Styawan
VIVA – Mata seluruh negara di penjuru dunia kini tengah mengarah ke China, khususnya Kota Wuhan. Salah satu kota di Provinsi Hubei ini mendadak menjadi perbincangan setelah kota ini ditenggarai sebagai pusat munculnya virus mematikan yang dinamai Novel Coronavirus atau 2019-nCoV.
Virus yang muncul di akhir tahun 2019 itu kini menjadi momok menakutkan di seluruh dunia. Pasalnya, dalam waktu singkat virus ini terus memakan korban. Data Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO per tanggal 30 Januari 2020, jumlah korban yang terpapar virus corona di seluruh dunia sebanyak 7.818 kasus. 7.736 kasus di antaranya terjadi di China yang tersebar di 31 wilayah. Dengan jumlah kematian 170 kasus atau CFR 2.2 persen. Jumlah korban yang meninggal dunia karena wabah virus corona itu semuanya terjadi di China.
Belasan negara selain China telah mengkonfirmasi, virus corona sudah masuk ke wilayahnya. Dari 82 kasus yang terjadi di 18 negara di luar China, tercatat tujuh kasus terdeteksi tanpa gejala, tujuh kasus tidak memiliki riwayat perjalanan ke China dan tiga negara terindikasi adanya penularan antarmanusia.
"WHO sudah menetapkan 2019-nCoV (virus corona) ini sebagai Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) sejak tanggal 30 Januari 2020," demikian dilansir di website resmi infeksiemergencing Kementerian Kesehatan, Jumat, 31 Januari 2020.
Direktur Jenderal Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, dr.Anung Sugihantono mengatakan, virus corona yang bersumber dari Kota Wuhan itu sudah menjadi perhatian serius dunia internasional sejak bulan Desember 2019 lalu. Hal itu disebabkan penyebaran virus tergolong cepat hingga ke luar China.
Menurut Anung, per tanggal 29 Januari kemarin, jumlah negara yang konfirmasi terdapat kasus n-CoV selain China ada sekitar 15 negara, dengan jumlah kasus sebanyak 68 kasus, di antaranya adalah Jepang, Korea Selatan, Vietnam, Singapura, Australia, Malaysia, Thailand, Nepal, Amerika Serikat, Kanada, Prancis, Kamboja, Srilanka, Jerman, dan Uni Emirat Arab. Kini, jumlah negara yang konfirmasi n-CoV pun terus bertambah.
Menurut Anung, status Darurat Global yang dikeluarkan oleh WHO itu berarti virus corona ini merupakan kasus yang berisiko sangat tinggi. "Sehingga negara-negara harus tetap meningkatkan kewaspadaannya," kata Anung di Jakarta, Kamis, 30 Januari 2020.