SOROT 329

Rapor Merah 100 Hari

Aksi seratus hari pemerintahan Jokowi-JK
Sumber :
  • VIVAnews/Bayu Januar

Bagi Denny, langkah Bareskrim Polri menetapkan BW sebagai tersangka tak bisa dipisahkan dengan perkara yang membelit Komjen Pol Budi Gunawan. Ketika BG ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan gratifikasi oleh KPK pada 13 Januari 2015, hal itu murni persoalan pribadi.

img_title Presiden Jokowi Santai UU Amnesty Digugat

Sementara, perkara BW, indikasinya jelas menguat pada bentuk perlawanan atas perkara yang disentuhkan kepada BG. "Masalah BG adalah murni korupsi dan masalah BW adalah kriminalisasi kepada KPK,” ujar mantan staf khusus Presiden SBY bidang hukum ini, Kamis, 28 Januari 2015.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pernyataan senada disampaikan Ade Irawan. Koordinator ICW ini mengatakan, penangkapan BW sangat politis dan tidak ditujukan untuk penegakan hukum.

img_title Jokowi: Indonesia Bangga Raih Perak Pertama

Penangkapan ini diduga merupakan respon terkait apa yang dilakukan oleh KPK dalam kasus rekening gendut. Ada beberapa indikator, mulai dari proses penangkapan yang tak sesuai dengan prosedur, kasus lama dan saksi yang dituduh diarahkan telah membantah.

Ade mengatakan, penangkapan BW merupakan ancaman bagi pemberantasan korupsi. Karena, ada dugaan upaya untuk menghalang-halangi KPK dalam proses penegakan hukum dalam kasus rekening gendut.

img_title Ahok Ungkap Alasan Jokowi Sindir Keuangan Daerah

Selain BW, sejumlah pimpinan KPK yang lain juga dipolisikan mulai dari Adnan Pandu Praja, Zulkarnaen hingga Abraham Samad. Menurut Ade, ini merupakan upaya melemahkan dan melumpuhkan KPK.

“Bisa saja semuanya saling berkaitan atau ada yang mengkoordinasikan,” ujarnya kepada VIVA.co.id melalui surat elekteronik, Kamis, 29 Januari 2015.
Peristiwa penangkapan BW ini terjadi, tepat 10 hari setelah KPK menetapkan Kepala Lembaga Pendidikan Polri, Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka.

Ia diduga menerima hadiah atau janji pada saat menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karir Deputi SDM Mabes Polri periode tahun 2003 2006 dan jabatan lainnya di Kepolisian RI. Adnan Pandu Praja menegaskan, penetapan Budi Gunawan murni penegakan hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sekali lagi KPK menegaskan bahwa penanganan kasus BG adalah murni penegakan hukum dan tidak ada unsur lain," ujarnya. Wakil Ketua KPK Zulkarnain menyebut, penangkapan BW sebagai serangan langsung terhadap lembaga antirasuah itu. Karena KPK tengah mempercepat penanganan perkara, termasuk kasus Budi Gunawan.

BW mengatakan, banyaknya masalah yang menimpa KPK bukan hanya upaya melemahkan, namun sudah menjurus kepada penghancuran. Meski demikian, ia berjanji akan tetap mengkuti proses hukum di Mabes Polri.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut