SOROT 329

Janji Jokowi Disabotase RPJMN

Visi Pembangunan Indonesia
Sumber :
  • Antara/Andika Wahyu
VIVA.co.id -
img_title Jokowi Wajibkan Menteri Satu Suara
Sejumlah orang bersenda gurau di depan sebuah rumah di Jalan Wolter Monginsidi, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Rumah yang berhadapan dengan sebuah gerai Seven Eleven ini merupakan kantor Kemitraan, sebuah perkumpulan nonprofit yang menjadi penghubung antara kelompok-kelompok sipil dengan pemerintah. Meski terlihat santai, kantor ini sedang sibuk-sibuknya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sejak penghujung 2014, Kemitraan menjadi penjuru untuk membahas rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, sebuah dokumen yang melandasi semua program kerja Presiden Joko Widodo hingga lima tahun ke depan.

img_title Kumpulkan Menteri, Jokowi Evaluasi Kinerja 100 Hari

Eva Kusuma Sundari, penelaah resmi yang diminta Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencana Pembangunan Nasional (Bappenas), mengajak beberapa organisasi sipil atau lembaga swadaya masyarakat menelaah dokumen rancangan RPJMN yang dibuat sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

“Strateginya partisipatif, tidak pakai expert team,” kata Eva. “Kami terima road map dari banyak kelompok kepentingan petani, lembaga swadaya masyarakat, birokrat, cendekia, agamawan, aktivis-aktivis, dan lain-lain,” kata Eva. Ini pertama kalinya, kelompok nonpemerintah dilibatkan dalam proses telaah.

img_title PDIP Sadar Kerap Disalahkan karena Keputusan Jokowi

“Di saat orang libur jelang akhir tahun, kami semua lembur,” kata Paring Waluyo, yang didaulat oleh kelompok yang menamakan dirinya “Jaringan Civil Society Pengevaluasi RPJMN” itu sebagai koordinator.

Mereka sibuk siang dan malam, karena, sesuai namanya, RPJMN memang mencakup segala program pemerintah dan berlaku sampai lima tahun ke depan. Lebih dari 50 orang aktivis terlibat dalam telaah ini. Mereka aktif berdiskusi dalam grup Whatsapp atau pun berkumpul di tempat tertentu.

Basis telaah yang mereka gunakan adalah dokumen Nawa Cita atau janji-janji Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla selama kampanye. Jelas, RPJMN yang dirancang di masa SBY tidak sinkron dengan visi-misi pemerintahan baru.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Hasil telaah kemudian kami berikan ke Bappenas,” kata Paring saat ditemui VIVA.co.id, Jumat 30 Januari 2015.

Namun, para aktivis ini tidak mengetahui apakah para pengambil kebijakan di Bappenas memperhatikan telaah mereka. Minggu kedua Januari 2015, Presiden Joko Widodo mengesahkan RPJMN 2015-2019 melalui Peraturan Presiden No 2 Tahun 2015.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut