- Antara/Andika Wahyu
Sejak penghujung 2014, Kemitraan menjadi penjuru untuk membahas rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, sebuah dokumen yang melandasi semua program kerja Presiden Joko Widodo hingga lima tahun ke depan.
Eva Kusuma Sundari, penelaah resmi yang diminta Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencana Pembangunan Nasional (Bappenas), mengajak beberapa organisasi sipil atau lembaga swadaya masyarakat menelaah dokumen rancangan RPJMN yang dibuat sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
“Strateginya partisipatif, tidak pakai expert team,” kata Eva. “Kami terima road map dari banyak kelompok kepentingan petani, lembaga swadaya masyarakat, birokrat, cendekia, agamawan, aktivis-aktivis, dan lain-lain,” kata Eva. Ini pertama kalinya, kelompok nonpemerintah dilibatkan dalam proses telaah.
“Di saat orang libur jelang akhir tahun, kami semua lembur,” kata Paring Waluyo, yang didaulat oleh kelompok yang menamakan dirinya “Jaringan Civil Society Pengevaluasi RPJMN” itu sebagai koordinator.
Mereka sibuk siang dan malam, karena, sesuai namanya, RPJMN memang mencakup segala program pemerintah dan berlaku sampai lima tahun ke depan. Lebih dari 50 orang aktivis terlibat dalam telaah ini. Mereka aktif berdiskusi dalam grup Whatsapp atau pun berkumpul di tempat tertentu.
Basis telaah yang mereka gunakan adalah dokumen Nawa Cita atau janji-janji Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla selama kampanye. Jelas, RPJMN yang dirancang di masa SBY tidak sinkron dengan visi-misi pemerintahan baru.
“Hasil telaah kemudian kami berikan ke Bappenas,” kata Paring saat ditemui VIVA.co.id, Jumat 30 Januari 2015.
Namun, para aktivis ini tidak mengetahui apakah para pengambil kebijakan di Bappenas memperhatikan telaah mereka. Minggu kedua Januari 2015, Presiden Joko Widodo mengesahkan RPJMN 2015-2019 melalui Peraturan Presiden No 2 Tahun 2015.