- ANTARA FOTO/Maulana Surya
Namun, data yang masuk di Kemsos lebih dari itu. Menurut dia, dari data per Desember 2014, kurang lebih anak jalanan yang mengalami kekerasan seksual mencapai 4,1 juta jiwa. Kasus tersebut meliputi anak-anak jalanan, anak yang ditelantarkan, anak yang mengalami kekerasan, termasuk di dalamnya anak yang mengalami kekerasan seksual itu 4,1 juta.
Mensos mengakui, masyarakat banyak yang underestimate dengan penanganan kasus kekerasan terhadap anak. “Wajar, karena punishment terhadap para pelaku sering kali longgar atau sangat rendah,” ujarnya kepada VIVA.co.id, Selasa, 16 Juni 2015.
Untuk itu, ia meminta, hukuman terhadap pelaku kekerasan anak dimaksimalkan.
Desakan yang sama juga datang dari DPR RI. Anggota Komisi VIII Maman Imanulhaq mendukung hukuman terhadap pelaku kekerasan anak dimaksimalkan. Namun, ia tak sepakat dengan hukuman mati atau dikebiri.
"Saya setuju hukuman berat bagi siapa pun yang merusak masa depan anak-anak. Soal bentuk hukuman tetap harus manusiawi," kata Maman kepada VIVA.co.id, Kamis 18 Juni 2015.
Sementara itu, Ketua Komisi VIII DPR RI Saleh P Daulay menyatakan, terjadinya kasus-kasus kekerasan anak menunjukkan negara tak hadir. "Pemerintah belum mengalokasikan anggaran yang cukup untuk urusan ini. Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak saja hanya mendapat proporsi APBN sebesar Rp217 miliar. Itu sangat tidak cukup untuk mengurusi puluhan juta anak Indonesia," ujarnya saat dihubungi VIVA.co.id, Selasa, 16 Juni 2015.
Selain itu, ia menilai, penerapan UU Perlindungan Anak tidak maksimal. Menurut dia, UU itu tak tersosialisasi dengan baik. Akibatnya, masyarakat tidak paham tentang bahaya menyiksa anak.
"Aturan yang sudah ada ini perlu sosialisasi massif, sehingga masyarakat bisa mempelajarinya dengan baik untuk selanjutnya memberi masukan jika ada yang dinilai masih perlu disempurnakan," katanya.
Ia meminta, Presiden Jokowi memimpin langsung program perlindungan anak. "Pemerintah harus melakukan koordinasi lintas kementerian dan lembaga. Kementerian PPA dipastikan tidak akan sanggup menyelesaikan masalah ini. Mereka tentu sangat memerlukan bantuan dari kementerian dan lembaga lainnya. Presiden perlu memimpin langsung rapat-rapat koordinasi tersebut. Kalau Presiden sudah turun tangan, para menteri pasti akan bersungguh-sungguh."