- VIVA.co.id/Daru Waskita
Apalagi, kata Agus, air bersih saat ini merupakan kebutuhan pokok yang harganya mahal di wilayahnya, termasuk jika berlangganan PDAM.
"Hotel dan apartemen juga sadar menggunakan air PDAM akan memboroskan biaya operasional, sehingga memilih menggunakan air tanah," tuturnya.
Lebih lanjut, politikus Partai Golkar ini berharap kepada pemerintah kota dan pemerintah kabupaten agar tidak lagi mengobral perizinan pendirian hotel dan apartemen. Kalau pun harus, wajib dipastikan pendiriannya tidak merugikan warga sekitar.
"Semua harus transparan, sesuai dengan aturan yang ada, seperti tata ruang dan wilayah yang ada di masing-masing kabupaten-kota," kata Agus.
Ketua Groundwater Working Group dari Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada, Heru Hendrayana, mengatakan pada dasarnya air tanah masih melimpah dan masih sanggup memenuhi kebutuhan masyarakat Kota Yogyakarta.
Tapi, air di permukaan sudah turun dan hanya dapat disedot melalui pipa-pipa panjang milik industri perhotelan. Sumur-sumur warga yang airnya berada di lapisan permukaan pun mengering.
Heru menjelaskan bahwa ada dua jenis air tanah, yakni air tanah bebas dan air dan air tanah tertekan. Air tanah bebas adalah air yang berada di tanah bagian atas.
Jika musim kemarau, banyak sumur warga yang kering karena tidak ada hujan berkepanjangan. Air tanah tertekan ialah air yang berada di tanah bagian bawah dan air itulah yang harus dilindungi.
Sumur-sumur kering di Kota Yogyakarta, kata Heru, salah satunya karena industri perhotelan mengambil air pada kedalaman sekira 50 meter. “Untuk hotel harusnya mengambil air bagian bawah dan harus mengikuti aturan, sehingga tidak menimbulkan sumur milik warga sekitar industri kering di saat musim kemarau,” katanya.
Ketua Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) DIY, Halik Sandera, mengatakan masifnya pembangunan hotel, mal, dan apartemen mewah di Yogyakarta dipastikan akan mengancam ketersedian air bersih bagi warga.
Kasus di Hotel Fave, katanya, sudah menjadi bukti bahwa penyedotan air bersih oleh hotel menyebabkan sumur dangkal milik warga mengering.
"Kondisi ini sejalan dengan pernyataan Dinas Pekerjaan Umum dan ESDM DIY yang menyatakan penurunan permukaan air sekitar 20 centimeter," kata Halik.
Penurunan permukaan air sekitar 20 cm ini tidak saja disebabkan oleh pembangunan hotel, apartemen mewah atau mal, tapi juga kegiatan penambangan pasir yang berada di wilayah Gunung Merapi. Akibatnya, dua mata air tidak lagi mengalir.
Di sisi lain, kata Halik, saat ini banyak pekarangan rumah warga yang dicor beton. Sehingga air tidak masuk ke dalam tanah, melainkan ke selokan kemudian mengalir ke sungai.
"Tidak ada lagi air yang masuk ke dalam tanah,” ujar Halik.
Bagi warga di Yogyakarta sendiri saat ini masih mengandalkan air dari sumur, Sedangkan penduduk yang mengandalkan air dari PDAM lebih terkonsentrasi di wilayah perkotaan dan perbatasan dengan wilayah kota.
"Saat pelanggan bisa menuntut ketika air PDAM tidak lancar, sayangnya masyarakat sama sekali tidak bisa menuntut jika air PDAM keruh, bahkan terkadang tak mengalir," tuturnya.
Pemerintah seharusnya bisa menjamin pasokan air bersih bagi warganya, dengan memantau dan meminta agar perusahaan air minum daerah lancar mengalirkan air ke warga. Apalagi tujuan keberadaan perusahaan air itu jelas, untuk memenuhi kebutuhan air bersih bagi masyarakat.
"Cara itu yang bisa mengantisipasi ekspansi bisnis hotel, apartemen dan mal yang ada di Yogyakarta," ujar Halik.
Adanya gerakan Jogja Asat, kata Halik, merupakan momentum yang harus dijaga terus dan selalu didengungkan agar masyarakat terus sadar bahwa kebutuhan air bersihnya mulai terancam. Jika tidak disikapi, maka masyarakat yang harus menanggung penderitaan dengan membeli air bersih yang sudah dikomersialisasikan dengan harga mahal.
"Itu juga sebagai kontrol pemerintah agar tidak obral izin mendirikan hotel, apartemen dan mal, yang menyedot kebutuhan air bersih masyarakat," Halik menegaskan.
Kendala Izin