SOROT 378

Bank Syariah, Antara Label dan Praktik

Bank Muamalat
Sumber :
  • atestate.org

VIVA.co.id - Bangunan itu berlantai 20. Berdiri kokoh di antara gedung-gedung bertingkat di kawasan pusat bisnis, Kuningan, Jakarta. Di lobi gedung tidak ada aktivitas mencolok. Hanya beberapa karyawan terlihat lalu lalang.

Bernama Muamalat Tower, gedung itu tergolong baru. Belum tampak operasional bank syariah yang selama ini melekat pada nama Muamalat. Bank yang diklaim lahir dari keinginan sejumlah masyarakat yang menginginkan adanya lembaga keuangan berprinsip syariah.

Diprakarsai oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Pemerintah Indonesia, Bank Muamalat memulai kegiatan operasinya pada 27 Syawal 1412 H atau 1 Mei 1992.

Dengan dukungan eksponen Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) dan beberapa pengusaha Muslim, pendirian Bank Muamalat itu juga diklaim didukung masyarakat. Terlihat dari komitmen pembelian saham perseroan senilai Rp84 miliar pada saat penandatanganan akta pendirian perusahaan.

Pada acara silaturahmi pendirian di Istana Bogor, diperoleh tambahan komitmen dari masyarakat Jawa Barat yang turut menanam modal senilai Rp106 miliar.
 
Dua tahun setelah pengoperasian, pada 27 Oktober 1994, Bank Muamalat menyandang predikat sebagai bank devisa. Kondisi yang menegaskan posisi perseroan sebagai bank syariah pertama di Indonesia, dengan beragam jasa maupun produk layanannya.

"Saat pendirian Bank Muamalat, kami memang tidak berpikir sampai akan sebesar ini. Karena, saat itu yang ada di pikiran kami adalah Bank Muamalat adalah second player," kata Head of Corporate Communication Bank Muamalat, Oman Sukmana, saat ditemui VIVA.co.id, Rabu 6 Januari 2016 di Muamalat Tower.

Menurut Oman, pada akhir tahun 90an, Indonesia dilanda krisis moneter yang memporakporandakan sebagian besar perekonomian Asia Tenggara. Sektor perbankan nasional tergulung oleh kredit macet di segmen korporasi.

Bank Muamalat pun terimbas dampak krisis. Pada 1998, rasio pembiayaan macet (NPF) mencapai lebih dari 60 persen. Perseroan mencatat rugi Rp105 miliar. Bahkan, ekuitas mencapai titik terendah, yaitu Rp39,3 miliar, kurang dari sepertiga modal setor awal.
 
Dalam upaya memperkuat permodalannya, Bank Muamalat mencari pemodal yang potensial, dan ditanggapi secara positif oleh Islamic Development Bank (IDB) yang berkedudukan di Jeddah, Arab Saudi.

Pada RUPS 21 Juni 1999, IDB secara resmi menjadi salah satu pemegang saham Bank Muamalat. Oleh karenanya, kurun waktu antara 1999 dan 2002, merupakan masa-masa penuh tantangan sekaligus perkembangan bagi Bank Muamalat.

"Dalam kurun waktu tersebut, Bank Muamalat berhasil membalikkan kondisi dari rugi menjadi laba, berkat upaya dan dedikasi setiap kru Muamalat, ditunjang oleh kepemimpinan yang kuat, strategi pengembangan usaha yang tepat, serta ketaatan terhadap pelaksanaan perbankan syariah secara murni," kata dia.

Pertumbuhan Keuangan Syariah RI Kalah dari Malaysia
Ilham Habibie di Ruang Kerjanya

Bisnis Sesuai Prinsip Syariah Versi Ilham Habibie

Generasi muda harus berani buka usaha.

img_title
VIVA.co.id
3 Agustus 2016