Cara Dunia Surutkan 'Lautan Plastik'

- VIVA.co.id/Danar Dono
Selain soal gagasan menciptakan plastik yang bisa didaur ulang, salah satu opsi untuk mengerem meledaknya penggunaan plastik adalah pembatasan pemakaian dengan dibebani pajak atau restribusi yang tinggi. Di beberapa negara, sudah ada yang mengadopsi skema plastik berbayar sampai yang ekstrem larangan penggunaan plastik.
Bicara soal pembatasan penggunaan kantong plastik di Amerika Serikat - seperti dikutip dari Plasticbagbanreport - sudah jauh dilakukan sejak 1990. Tercatat daerah di AS yang pertama menerapkan pelarangan kantong plastik yaitu Nantucket, Massachusetts. Aturan itu kemudian menular ke berbagai wilayah lain Galena (1998), Alaska (Januari 1999), Emmonak dan Kotlik, Alaska (2002).
Pembatasan penggunaan kantong plastik di Amerika Serikat sudah dilakukan sejak 1990.
Aturan yang awalnya diadopsi di daerah pinggiran itu akhirnya bergulir hingga diadopsi oleh pemerintah kota besar di AS. Misalnya di Washington DC, yang mengadopsi aturan larangan kantong plastik sejak 2010. Pemberlakuan aturan itu untuk menegakkan Undang-undang Pelindungan dan Pembersihan Sungai Anacostia yang dikeluarkan pada 2009.
Sungai Anacostia mengalir melewati Washington tenggara menuju Sungai Potomac. Sungai Anacostia termasuk dalam 10 sungai paling tercemar di Amerika, sehingga dewan kota Washington mengambil langkah untuk mengatasinya.
Undang-undang tersebut dikenal sebagai aturan pemberian biaya untuk penggunaan kantong plastik.
Jadi jika ada warga yang membeli barang di sebuah retail di Washington DC dan tidak membawa kantong sendiri, toko-toko di Washington kini mewajibkan konsumen membayar lima sen atau sekitar Rp.485 per kantong belanja sekali pakai.
Menurut laporan Washington Post, sejak diberlakukan pada 2010, uang yang dipungut dari pajak kantong plastik mencapai US$10 juta. Biaya pajak kantong plastik itu kemudian dikumpulkan dalam Anacostia River Clean Up and Protection Fund, untuk selanjutnya dipakai membersihkan dan melindungi sungai.